MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hulu Sungai Utara (HSU) berubah ricuh. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri HSU, Taruna Fariadi (TAR), melarikan diri dan menabrak petugas KPK dengan mobil saat hendak diamankan. Meski diseruduk, KPK memastikan kondisi petugasnya selamat.
“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (21/12/2025).
Hingga kini, KPK masih memburu Taruna. Status Daftar Pencarian Orang (DPO) belum diterbitkan, namun KPK menegaskan langkah itu akan ditempuh jika pengejaran tak segera membuahkan hasil. “Jika sudah ada perkembangan info kami update,” kata Budi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi aksi perlawanan Taruna saat penangkapan. “Bahwa benar (menabrak petugas). Saat petugas melaksanakan penangkapan, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri. Saat ini sedang dilakukan upaya pencarian,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).
KPK tak tinggal diam. Koordinasi telah dilakukan dengan keluarga dan Kejaksaan untuk melacak keberadaan Taruna. Asep juga melayangkan ultimatum terbuka. “Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” tegasnya.
OTT ini menjerat tiga pejabat Kejari HSU, yakni:
-
Albertinus P. Napitupulu (APN) – Kepala Kejaksaan Negeri HSU
-
Asis Budianto (ASB) – Kasi Intel Kejari HSU
-
Taruna Fariadi (TAR) – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Aksi kabur dan penabrakan petugas menambah daftar panjang perlawanan terhadap aparat penegak hukum. KPK menegaskan tak akan memberi ruang bagi upaya menghindari hukum—pengejaran terus berlanjut, dan DPO tinggal menunggu waktu.












