OTT KPK Ricuh: Kasi Datun Kejari HSU Kabur Tabrak Petugas – KPK Kejar hingga Terbitkan DPO

- Editorial Team

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Adrial/detikcom)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Adrial/detikcom)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hulu Sungai Utara (HSU) berubah ricuh. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri HSU, Taruna Fariadi (TAR), melarikan diri dan menabrak petugas KPK dengan mobil saat hendak diamankan. Meski diseruduk, KPK memastikan kondisi petugasnya selamat.

“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (21/12/2025).

Hingga kini, KPK masih memburu Taruna. Status Daftar Pencarian Orang (DPO) belum diterbitkan, namun KPK menegaskan langkah itu akan ditempuh jika pengejaran tak segera membuahkan hasil. “Jika sudah ada perkembangan info kami update,” kata Budi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi aksi perlawanan Taruna saat penangkapan. “Bahwa benar (menabrak petugas). Saat petugas melaksanakan penangkapan, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri. Saat ini sedang dilakukan upaya pencarian,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

KPK tak tinggal diam. Koordinasi telah dilakukan dengan keluarga dan Kejaksaan untuk melacak keberadaan Taruna. Asep juga melayangkan ultimatum terbuka. “Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” tegasnya.

OTT ini menjerat tiga pejabat Kejari HSU, yakni:

  1. Albertinus P. Napitupulu (APN) – Kepala Kejaksaan Negeri HSU

  2. Asis Budianto (ASB) – Kasi Intel Kejari HSU

  3. Taruna Fariadi (TAR) – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Aksi kabur dan penabrakan petugas menambah daftar panjang perlawanan terhadap aparat penegak hukum. KPK menegaskan tak akan memberi ruang bagi upaya menghindari hukum—pengejaran terus berlanjut, dan DPO tinggal menunggu waktu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Jakbar Gagalkan Produksi Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp119 Miliar
Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Terdakwa Ungkap Peran Lettu Budhi Hariyanto dalam Ide Penyiraman Aktivis Kontras
Densus 88 Ringkus Delapan Anggota Jaringan JAD di Sulawesi Tengah
Tanggapi Gugatan Rp300 Triliun Noel, KPK Pilih Fokus pada Pembuktian di Persidangan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Usai 6 Hari Menjabat
Bali Sepekan: Kriminalitas Terhadap WNA hingga Kontroversi Komentar Kepsek
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB