Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

- Editorial Team

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA –  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menginstruksikan agar paket makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terindikasi tidak layak segera ditarik dan dikembalikan ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini diberlakukan secara ketat guna menjaga keamanan pangan dan mencegah risiko gangguan kesehatan bagi para peserta didik maupun guru penerima manfaat.

Dalam pelaksanaannya, BGN menerapkan aturan bahwa jika ditemukan satu komponen makanan yang bermasalah—seperti sayur yang berbau atau basi—maka seluruh bagian dalam paket makanan tersebut dilarang keras untuk dikonsumsi. Makanan yang bermasalah harus langsung dikembalikan ke SPPG terkait, dan BGN akan segera melakukan pengujian serta investigasi untuk mendalami penyebab ketidaklayakan tersebut.

Untuk memperketat pengawasan di lapangan, para guru diimbau turut aktif memeriksa kondisi fisik dan aroma makanan secara organoleptik sebelum disajikan. BGN juga memfasilitasi peran pengawasan guru dengan menyediakan saluran pengaduan khusus melalui email saluran_gurupicMBG@bgn.go.id untuk menampung berbagai temuan, masukan, maupun keluhan terkait distribusi MBG di sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudaryono menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan prioritas utama BGN dalam program ini. Oleh karena itu, BGN berkomitmen untuk mengevaluasi seluruh masukan masyarakat dan tidak ragu memberikan sanksi atau menindak tegas pihak SPPG yang terbukti lalai dalam menjaga standar kualitas serta keselamatan makanan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara
Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB