Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

- Editorial Team

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejagung (Sumber: InfoPublik.Id)

Gedung Kejagung (Sumber: InfoPublik.Id)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Pada Selasa (11/8/2026), Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap 22 saksi, namun hanya 12 orang yang memenuhi panggilan penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang hadir dalam pemeriksaan tersebut adalah Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP. Selain RRNWP, saksi lain yang diperiksa berasal dari internal BGN, pengurus yayasan, serta perwakilan dari sejumlah perusahaan swasta seperti PT GSN, PT KSK, PT BPK, dan PT EC.

Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melacak aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Pihaknya memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan penyelewengan anggaran BGN periode 2025–2026. Daftar tersangka tersebut meliputi eks pimpinan BGN seperti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, hingga pihak swasta dan pengurus yayasan mitra. Modus penyimpangan yang ditemukan mencakup dugaan afiliasi terselubung dengan yayasan pengelola dapur MBG (SPPG) serta markup pengadaan barang mulai dari motor listrik, tablet, sepatu, hingga televisi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB