Polres Jakbar Gagalkan Produksi Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp119 Miliar

- Editorial Team

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

atnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya produksi narkoba skala besar (Sumber: Kompas.com)

atnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya produksi narkoba skala besar (Sumber: Kompas.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya produksi narkoba skala besar jaringan internasional dengan menyita bahan baku pembuatan narkotika senilai Rp119 miliar. Polisi mengamankan tujuh tersangka yang terdiri atas PD, DO, RS, MFY, MH, VW, serta seorang warga negara asing asal China berinisial GE. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menegaskan bahwa keberhasilan ini memutus mata rantai peredaran narkotika sebelum para pelaku sempat mengolah dan mengedarkan barang haram tersebut kepada masyarakat.

Operasi ini bermula ketika petugas menangkap tersangka PD di area parkir sebuah hotel di Penjaringan, Jakarta Utara, pada April 2026 dan menyita 120.000 butir tablet karisoprodol. Tim kemudian bergerak mengembangkan kasus ke Semarang, Jawa Tengah, hingga berhasil menangkap tersangka DJ di Pleburan serta membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) di kawasan Mijen. Laboratorium yang telah beroperasi sejak Januari hingga April 2026 tersebut tercatat telah memproduksi lebih dari satu juta butir tablet karisoprodol untuk pasar lintas provinsi.

Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti berupa 3.200 butir dan 308 ribu tablet carisoprodol, satu ton bubuk carisoprodol dalam empat tong, 180 bungkus happy water seberat satu kilogram, serta 500 gram ketamine. Kepolisian mengkalkulasi bahwa seluruh bahan baku yang diimpor dari luar negeri tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 3,5 juta jiwa dari bahaya narkotika. Usai berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk melengkapi berita acara persidangan, petugas langsung memusnahkan seluruh barang bukti tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB