MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya produksi narkoba skala besar jaringan internasional dengan menyita bahan baku pembuatan narkotika senilai Rp119 miliar. Polisi mengamankan tujuh tersangka yang terdiri atas PD, DO, RS, MFY, MH, VW, serta seorang warga negara asing asal China berinisial GE. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menegaskan bahwa keberhasilan ini memutus mata rantai peredaran narkotika sebelum para pelaku sempat mengolah dan mengedarkan barang haram tersebut kepada masyarakat.
Operasi ini bermula ketika petugas menangkap tersangka PD di area parkir sebuah hotel di Penjaringan, Jakarta Utara, pada April 2026 dan menyita 120.000 butir tablet karisoprodol. Tim kemudian bergerak mengembangkan kasus ke Semarang, Jawa Tengah, hingga berhasil menangkap tersangka DJ di Pleburan serta membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) di kawasan Mijen. Laboratorium yang telah beroperasi sejak Januari hingga April 2026 tersebut tercatat telah memproduksi lebih dari satu juta butir tablet karisoprodol untuk pasar lintas provinsi.
Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti berupa 3.200 butir dan 308 ribu tablet carisoprodol, satu ton bubuk carisoprodol dalam empat tong, 180 bungkus happy water seberat satu kilogram, serta 500 gram ketamine. Kepolisian mengkalkulasi bahwa seluruh bahan baku yang diimpor dari luar negeri tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 3,5 juta jiwa dari bahaya narkotika. Usai berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk melengkapi berita acara persidangan, petugas langsung memusnahkan seluruh barang bukti tersebut
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












