Densus 88 Ringkus Delapan Anggota Jaringan JAD di Sulawesi Tengah

- Editorial Team

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 tangkap delapan terduga teroris jaringan JAD di Sulteng (Sumber: voi.id)

Densus 88 tangkap delapan terduga teroris jaringan JAD di Sulteng (Sumber: voi.id)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penindakan tegas dengan menangkap delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di wilayah Sulawesi Tengah. Kelompok ini ditengarai memiliki afiliasi kuat dengan jaringan teror global ISIS. Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa tim bergerak serentak pada Rabu (6/5/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA, untuk menyisir lokasi persembunyian para tersangka.

Rincian Lokasi dan Identitas Tersangka

Petugas mengamankan delapan orang tersebut dari dua kabupaten berbeda, yakni Poso dan Parigi Moutong. Di Kabupaten Poso, tim menangkap empat pria berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Sementara itu, di Kabupaten Parigi Moutong, aparat meringkus empat tersangka lainnya yang berinisial A (43), A (46), S (47), dan DP (39). Saat ini, penyidik tengah membawa para tersangka untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan mereka lebih dalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran dan Fokus Penyelidikan

Berdasarkan hasil penyidikan awal, kedelapan orang ini diduga aktif menyebarkan propaganda terorisme melalui media sosial. Mereka mengunggah dan membagikan berbagai konten provokatif, baik berupa tulisan, gambar, maupun video yang mengandung paham radikal. Selain aktivitas digital tersebut, polisi juga mendalami keterlibatan mereka dalam rencana aksi teror lainnya. Operasi ini menjadi langkah nyata Polri untuk memutus rantai penyebaran paham radikal sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Polres Jakbar Gagalkan Produksi Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp119 Miliar
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB