MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penindakan tegas dengan menangkap delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di wilayah Sulawesi Tengah. Kelompok ini ditengarai memiliki afiliasi kuat dengan jaringan teror global ISIS. Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa tim bergerak serentak pada Rabu (6/5/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA, untuk menyisir lokasi persembunyian para tersangka.
Rincian Lokasi dan Identitas Tersangka
Petugas mengamankan delapan orang tersebut dari dua kabupaten berbeda, yakni Poso dan Parigi Moutong. Di Kabupaten Poso, tim menangkap empat pria berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Sementara itu, di Kabupaten Parigi Moutong, aparat meringkus empat tersangka lainnya yang berinisial A (43), A (46), S (47), dan DP (39). Saat ini, penyidik tengah membawa para tersangka untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan mereka lebih dalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peran dan Fokus Penyelidikan
Berdasarkan hasil penyidikan awal, kedelapan orang ini diduga aktif menyebarkan propaganda terorisme melalui media sosial. Mereka mengunggah dan membagikan berbagai konten provokatif, baik berupa tulisan, gambar, maupun video yang mengandung paham radikal. Selain aktivitas digital tersebut, polisi juga mendalami keterlibatan mereka dalam rencana aksi teror lainnya. Operasi ini menjadi langkah nyata Polri untuk memutus rantai penyebaran paham radikal sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme.












