MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan (challenge) menghafal Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) resmi dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya. Kasus yang memicu keresahan publik ini terjadi di area festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri, mengingat proses hukum saat ini sedang berjalan secara profesional.
Poin-Poin Penting Perkembangan Kasus:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Dua Orang Ditangkap: Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum serta peran masing-masing.
- Potensi Tersangka Lain: Kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam penyidikan yang sedang berkembang.
- Respon Penyelenggara Acara: Pihak The Sounds Project mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah menyetujui atau membenarkan penggunaan unsur agama sebagai bahan promosi maupun tantangan dalam acara mereka. Penyelenggara juga telah menindak tegas pihak sponsor terkait.
- Klarifikasi Pihak Sponsor: Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia. Ia mengklarifikasi bahwa aksi tersebut bukanlah program resmi, konsep promosi, atau instruksi dari Newport, melainkan tindakan spontan dari pengunjung di lokasi.












