Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

- Editorial Team

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kasus-tantangan-challenge-menghafal-surah-al-quran (Detik.com)

kasus-tantangan-challenge-menghafal-surah-al-quran (Detik.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan (challenge) menghafal Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) resmi dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya. Kasus yang memicu keresahan publik ini terjadi di area festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri, mengingat proses hukum saat ini sedang berjalan secara profesional.

Poin-Poin Penting Perkembangan Kasus:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Dua Orang Ditangkap: Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum serta peran masing-masing.
  • Potensi Tersangka Lain: Kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam penyidikan yang sedang berkembang.
  • Respon Penyelenggara Acara: Pihak The Sounds Project mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah menyetujui atau membenarkan penggunaan unsur agama sebagai bahan promosi maupun tantangan dalam acara mereka. Penyelenggara juga telah menindak tegas pihak sponsor terkait.
  • Klarifikasi Pihak Sponsor: Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia. Ia mengklarifikasi bahwa aksi tersebut bukanlah program resmi, konsep promosi, atau instruksi dari Newport, melainkan tindakan spontan dari pengunjung di lokasi.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara
Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB