Nelayan di Sumut Selundupkan 30 Kg Sabu dan Narkotika Vape

- Editorial Team

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabu

Sabu

Medan – MataIndonesia. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan liquid vape dalam jumlah besar di perairan Labuhanbatu Utara (Labura) pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 05.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan tiga orang tersangka ditangkap tersebut adalah AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40). Ketiganya merupakan warga Sei Brombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjung Balai.

“Ketiganya berprofesi sebagai nelayan. Untuk barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 30 kilogram serta 20 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn, Kamis (1/5).

Dia menyebutkan ketiga tersangka ditangkap di atas kapal pukat tarik saat melintas di perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara. Kapal yang ditumpangi ketiga tersangka berlayar dari arah Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia,” jelasnya.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba dengan melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.

Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran.

“Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn

Dari hasil pemeriksaan awal, tambahnya, tersangka mengaku menerima barang haram tersebut dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih.

“Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap,” urainya.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar dan dijanjikan imbalan jika berhasil mengantarkan barang ke penerima. Hingga kini, sosok Gompar masih diburu dan nomor teleponnya pun tidak aktif.

“Selain narkotika, turut diamankan satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit HP, serta beberapa tas dan plastik pembungkus,” terangnya.

Petugas terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara. Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.

“Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” bebernya.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : CNNIndonesia.com

Berita Terkait

Polres Jakbar Gagalkan Produksi Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp119 Miliar
Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Terdakwa Ungkap Peran Lettu Budhi Hariyanto dalam Ide Penyiraman Aktivis Kontras
Densus 88 Ringkus Delapan Anggota Jaringan JAD di Sulawesi Tengah
Tanggapi Gugatan Rp300 Triliun Noel, KPK Pilih Fokus pada Pembuktian di Persidangan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Usai 6 Hari Menjabat
Bali Sepekan: Kriminalitas Terhadap WNA hingga Kontroversi Komentar Kepsek
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB