Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Polisi Ungkap Modus ABH, Keluarga Terkejut – Aparat Diminta Perkuat Pengawasan Lingkungan Sekolah

- Editorial Team

Sabtu, 22 November 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMAN 72 Jakarta

SMAN 72 Jakarta

MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah temuan penting terkait kasus ledakan yang terjadi di Masjid SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, pada Jumat (7/11). Insiden yang terjadi saat khotbah Salat Jumat tersebut menimbulkan 96 korban luka dan mengejutkan publik, terutama setelah diketahui bahwa pelaku adalah anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Keluarga pelaku disebutkan sangat terkejut mengetahui rangkaian siasat dan persiapan yang dilakukan pelaku sebelum menjalankan aksinya. Peristiwa ini kembali menegaskan urgensi pengawasan psikososial terhadap anak dan remaja, serta perlunya sistem deteksi dini di lingkungan sekolah.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, aparat menjelaskan struktur dan komponen yang ditemukan dari lokasi ledakan. Berdasarkan hasil analisis laboratorium forensik, polisi menyimpulkan bahwa:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Bahan kimia yang terdeteksi dalam sisa peledakan adalah potassium chloride.

  • Serpihan plastik ditemukan sebagai pembungkus rangkaian peledak.

  • Paku baja dan paku seng ditemukan berserakan di masjid, menunjukkan bahwa unsur tersebut digunakan untuk memperbesar efek kerusakan.

  • Empat baterai A4 diduga menjadi sumber tenaga pemicu.

  • Inisiator berbasis listrik ditemukan, namun remote yang diduga digunakan untuk pengendalian tidak ditemukan di lokasi.

Kombes Henik menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi dasar rekonstruksi awal mengenai cara kerja perangkat. Namun, seluruh detail teknis sensitif tetap dibatasi agar tidak disalahgunakan.

Respons dan Kejutan Keluarga Pelaku

Keluarga pelaku mengaku tidak mengetahui sedikit pun aktivitas mencurigakan sebelumnya. Fakta bahwa seorang anak mampu membuat siasat sedemikian rupa menambah keprihatinan publik. Para ahli psikologi anak menilai bahwa kasus seperti ini tak pernah terjadi secara tiba-tiba; selalu ada faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku.

Kasus ini dikhawatirkan menjadi preseden bagi isu keamanan sekolah di wilayah perkotaan. Pemerhati pendidikan dan organisasi masyarakat sipil mendorong:

  • Peningkatan pengawasan di sekolah, terutama ruang publik seperti masjid, lapangan, dan aula.

  • Pendampingan psikologis rutin untuk siswa berisiko.

  • Keterlibatan orang tua dan wali dalam edukasi keamanan dan penggunaan media digital.

  • Sistem pengaduan dini ketika siswa menunjukkan perubahan perilaku signifikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Jakbar Gagalkan Produksi Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp119 Miliar
Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Terdakwa Ungkap Peran Lettu Budhi Hariyanto dalam Ide Penyiraman Aktivis Kontras
Densus 88 Ringkus Delapan Anggota Jaringan JAD di Sulawesi Tengah
Tanggapi Gugatan Rp300 Triliun Noel, KPK Pilih Fokus pada Pembuktian di Persidangan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Usai 6 Hari Menjabat
Bali Sepekan: Kriminalitas Terhadap WNA hingga Kontroversi Komentar Kepsek
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB