ITB Berikan Pendampingan Mahasiswi yang Ditangkap karena Unggah Meme Presiden

- Editorial Team

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara terkait penangkapan mahasiswinya oleh Bareskrim Mabes Polri karena membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat (9/5).

Nurlaela menyampaikan bahwa orang tua dari mahasiswi tersebut telah datang ke kampus untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, tidak dijelaskan kepada siapa permintaan maaf tersebut ditujukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf,” katanya.

Diketahui, mahasiswi yang diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.

Nurlaela menambahkan, pihak kampus bekerja sama dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) untuk memberikan pendampingan kepada mahasiswi tersebut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa seorang wanita berinisial SSS telah ditangkap dan sedang diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (9/5).

Ia menyebut SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : CNNIndonesia.com

Berita Terkait

Polres Jakbar Gagalkan Produksi Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp119 Miliar
Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Terdakwa Ungkap Peran Lettu Budhi Hariyanto dalam Ide Penyiraman Aktivis Kontras
Densus 88 Ringkus Delapan Anggota Jaringan JAD di Sulawesi Tengah
Tanggapi Gugatan Rp300 Triliun Noel, KPK Pilih Fokus pada Pembuktian di Persidangan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Usai 6 Hari Menjabat
Bali Sepekan: Kriminalitas Terhadap WNA hingga Kontroversi Komentar Kepsek
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB