Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Izin Tambang Nikel Raja Ampat Terbit Sebelum Menjabat

- Editorial Team

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Nikel Raja Ampat

Tambang Nikel Raja Ampat

Jakarta – MataIndonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah dikeluarkan sebelum dirinya bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju. Penegasan ini disampaikan menyusul keputusan penghentian sementara operasi tambang milik PT Gag Nikel yang tengah menjadi sorotan publik.

“Saat izin pertambangan diterbitkan, saya masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI. Belum masuk kabinet,” ujar Bahlil melalui pernyataan tertulis, Jumat (6/6).

Lokasi Tambang Bukan di Ikon Wisata Piaynemo

Menanggapi kekhawatiran publik atas kerusakan kawasan wisata Raja Ampat akibat aktivitas tambang, Bahlil membantah bahwa kegiatan penambangan dilakukan di Pulau Piaynemo, salah satu ikon wisata bahari Indonesia. Menurutnya, lokasi tambang berada di Pulau Gag, sekitar 30 hingga 40 kilometer dari Piaynemo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak media menyebutkan tambang berada di Piaynemo, padahal itu tidak benar. Tambangnya di Pulau Gag,” ujarnya.

Bahlil menambahkan, kementeriannya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan mengikuti prinsip good mining practice. Oleh karena itu, keputusan penghentian sementara produksi PT Gag Nikel diambil sambil menunggu hasil verifikasi lapangan.

“Kami tidak bisa hanya mengandalkan pemberitaan. Verifikasi ke lapangan diperlukan agar keputusan berdasarkan data objektif,” tegasnya.

Komitmen Jaga Lingkungan dan Pariwisata

Bahlil menyatakan, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi serta destinasi wisata strategis, termasuk wilayah Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu ekosistem laut terbaik dunia.

Pembekuan sementara aktivitas tambang PT Gag Nikel mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Langkah ini diambil setelah berbagai penolakan muncul dari kelompok aktivis lingkungan dan masyarakat sipil.

Kontroversi PT Gag Nikel dan Riwayat Operasional

PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), perusahaan milik negara yang memegang kendali penuh sejak mengakuisisi saham Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. pada 2008. Izin usaha pertambangan perusahaan ini terbit pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018 setelah mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Namun, perusahaan ini kembali disorot setelah Greenpeace Indonesia mengungkapkan bahwa setidaknya lima pulau di Raja Ampat telah terdampak eksploitasi tambang. Dalam forum Indonesia Critical Minerals Conference & Expo (3/6), Greenpeace memperingatkan bahwa eksploitasi ini mengancam kawasan yang termasuk dalam jaringan geopark global dan rumah bagi sekitar 75 persen terumbu karang terbaik dunia.

Greenpeace: Tambang Ancam Pulau-Pulau Kecil

Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik, menyebut aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti Pulau Gag, Kawe, dan Manuran melanggar UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Berdasarkan penelusuran Greenpeace, aktivitas tambang telah menyebabkan kerusakan lebih dari 500 hektare hutan dan memicu sedimentasi di pesisir yang membahayakan ekosistem terumbu karang.

“Raja Ampat adalah kawasan konservasi laut paling penting. Kerusakan yang terjadi bisa berdampak jangka panjang pada biodiversitas global,” ujar Kiki.

Pemerintah kini menunggu hasil verifikasi lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait kelanjutan operasi tambang di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Hubungan Bilateral, Presiden Putin Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli Mendatang
Trump Ancam Masa Depan NATO dan Beri Sinyal Tunda Pertemuan dengan Xi Jinping
Iran Amankan Puluhan Terduga Mata-mata AS dan Israel di Tengah Konflik Regional
Pelayanan Sertifikasi Halal On The Spot Semarakkan “Maradika Ramadhan QRIS UMKM Baik” di Polewali Mandar
TIMUR TENGAH MEMBARA: Serangan AS–Israel Tewaskan Khamenei, Konflik Meluas dan AI Militer Dipakai di Medan Tempur
Kim Jong Un: Tak diakui negara nuklir, Korut takkan berdamai dengan AS
Meksiko Memanas Pasca Tewasnya Bos Kartel El Mencho
Putin Tegaskan Pengembangan Kekuatan Nuklir Rusia Prioritas Mutlak

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB