BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara terkait penangkapan mahasiswinya oleh Bareskrim Mabes Polri karena membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat (9/5).
Nurlaela menyampaikan bahwa orang tua dari mahasiswi tersebut telah datang ke kampus untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, tidak dijelaskan kepada siapa permintaan maaf tersebut ditujukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf,” katanya.
Diketahui, mahasiswi yang diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.
Nurlaela menambahkan, pihak kampus bekerja sama dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) untuk memberikan pendampingan kepada mahasiswi tersebut.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa seorang wanita berinisial SSS telah ditangkap dan sedang diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (9/5).
Ia menyebut SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.
Sumber Berita : CNNIndonesia.com