Menang di KIP, Bonatua Desak KPU Buka 9 Data Ijazah Jokowi yang Selama Ini Ditutup

- Editorial Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ijazah Jokowi (Sumber: Fakta.com)

Ijazah Jokowi (Sumber: Fakta.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak krusial. Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib membuka sembilan item informasi penting yang selama ini disamarkan dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Penegasan itu disampaikan Bonatua setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonannya, sekaligus menyatakan ijazah Jokowi merupakan informasi publik.

“Terus terang kita bahagia. Ini bukan kemenangan saya, ini kemenangan publik. Artinya, sembilan item yang selama ini ditutup-tutupi itu harus dibuka untuk publik,” tegas Bonatua dalam siaran Kompas TV, Rabu (14/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sembilan Informasi yang Ditutup KPU

Bonatua membeberkan sembilan item krusial yang selama ini disembunyikan KPU dalam salinan ijazah Jokowi, yakni:

  1. Nomor ijazah

  2. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

  3. Tanggal lahir

  4. Tempat lahir

  5. Tanda tangan pejabat legalisasi

  6. Tanggal legalisasi

  7. Tanda tangan Rektor UGM

  8. Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

Menurut Bonatua, pembukaan informasi tersebut penting agar publik dapat melakukan verifikasi secara objektif, terutama alumni UGM.

“Yang punya ijazah UGM bisa langsung membandingkan. ‘Kok tanda tangan saya sama’, atau ‘kok beda’. Semua akan terang, termasuk tanggal legalisasi. Ini yang selama ini disembunyikan,” ujarnya.

Transparansi Pejabat Publik Dipertaruhkan

Bonatua menegaskan, keterbukaan ijazah bukan serangan personal, melainkan uji transparansi pejabat publik. Ia menilai, kemenangan di KIP ini menjadi preseden penting bagi demokrasi.

“Kalau rakyat ingin tahu ijazah pejabat publik—presiden, gubernur, anggota dewan—tinggal bersurat ke PPID. Ini hak publik,” tegasnya.

Putusan KIP Tegas: Ijazah Jokowi Informasi Terbuka

Majelis Komisi Informasi Pusat dalam perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 secara bulat mengabulkan permohonan Bonatua Silalahi.

“Amar putusan: menerima permohonan untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis KIP Handoko Agung Saputro saat membacakan putusan, Selasa (13/1/2026).

Majelis KIP juga secara eksplisit menyatakan bahwa salinan ijazah Jokowi yang digunakan untuk pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 adalah informasi terbuka.

Putusan ini sekaligus menekan KPU untuk tidak lagi menutup-nutupi data yang menyangkut legitimasi pejabat publik, serta membuka ruang pengawasan rakyat secara lebih luas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB