BNN Bongkar Pabrik Narkotika Cair Berkedok Vape di Apartemen Jaksel, Dua WN Malaysia Diciduk

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekann yang dilakukan BNN (Sumber: Kompas.com)

Penggerebekann yang dilakukan BNN (Sumber: Kompas.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali membongkar modus baru peredaran narkotika lintas negara. Kali ini, jaringan internasional diduga memproduksi dan mengedarkan narkotika dalam bentuk cairan vape atau rokok elektrik dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (15/1/2026), petugas BNN menangkap dua warga negara Malaysia berinisial MK dan TKG, yang diduga kuat berperan sebagai operator lapangan jaringan narkotika internasional.

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, mengungkapkan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar satu pekan, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berawal dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan informasi adanya seseorang membawa koper dan ransel. Pada Kamis 15 Januari 2026, tim mengikuti pergerakan terduga pelaku dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke apartemen ini,” ujar Aldrin, Jumat (16/1/2026).

Apartemen Dijadikan Basis Produksi Vape Narkotika

Aldrin menjelaskan, setelah dibuntuti, terduga pelaku masuk ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan dan bertemu dengan seorang rekannya yang telah menunggu di lokasi. Kedua pelaku diketahui telah menghuni apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan perangkat vape yang diduga siap diedarkan ke pasar gelap.

“Kami menemukan 3.000 kartrid vape, terdiri dari enam bungkus plastik masing-masing berisi 500 kartrid, serta 3.000 penutup kartrid. Ini jelas bukan untuk konsumsi pribadi,” tegas Aldrin.

Tak hanya itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar berisi cairan yang diduga mengandung zat narkotika.

Diduga Mengandung Etomidate, Narkotika Golongan II

Cairan mencurigakan tersebut ditemukan tersembunyi di bawah wastafel dapur apartemen. Sampel langsung dibawa ke Puslab BNN di Lido untuk pengujian lanjutan.

“Dugaan sementara cairan tersebut mengandung etomidate, yang masuk narkotika golongan II sesuai Permenkes Nomor 15 Tahun 2025,” ungkap Aldrin.

BNN mengambil masing-masing 10 mililiter dari dua botol sebagai sampel uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya tersebut.

Bos Misterius Berinisial ‘A’ Masih Diburu

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A, yang juga diduga merupakan warga negara asing.

“Mereka membawa dan mengolah barang ini atas perintah bosnya. Identitas dan peran bos berinisial A masih kami dalami dan akan kami tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” kata Aldrin.

BNN menduga kuat apartemen tersebut hanyalah salah satu titik dalam jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan tren vape untuk mengelabui aparat dan menyasar generasi muda.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan BNN terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi dan aktor utama di balik peredaran vape berisi narkotika ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB