Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP

- Editorial Team

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Blacklist Penerima LPDP (Sumber: detik.com)

Menkeu Purbaya Blacklist Penerima LPDP (Sumber: detik.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta –  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas terhadap AP, seorang penerima beasiswa LPDP yang tengah menjadi sorotan publik. Purbaya telah berkoordinasi dengan Direktur Utama LPDP untuk menjatuhkan konsekuensi serius setelah keluarga AP dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia. Dalam konferensi pers Senin (23/2/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa AP telah setuju untuk mengembalikan seluruh dana pendidikan yang pernah ia terima beserta bunganya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kasus ini bermula dari unggahan istri AP, Dwi Sasetyaningtyas, yang memicu kontroversi di media sosial mengenai status kewarganegaraan anak mereka. Dwi menyatakan keinginannya agar anak-anaknya memiliki paspor warga negara asing yang lebih kuat daripada menjadi WNI. Meski Dwi telah menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas luapan emosi pribadinya, rekaman video itu telanjur beredar luas dan memicu kemarahan warganet yang menilai pernyataan tersebut menghina negara.

Purbaya Yudhi Sadewa sangat menyayangkan sikap Dwi yang memamerkan paspor Inggris anaknya, mengingat ia dan suaminya menempuh pendidikan menggunakan dana pajak masyarakat. Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini menegaskan bahwa dana beasiswa berasal dari keringat rakyat dan sebagian utang negara demi mencetak SDM berkualitas, bukan untuk membiayai mereka yang justru menghina tanah air. Sebagai sanksi tambahan, Purbaya akan memasukkan nama AP ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga ia tidak akan pernah bisa berkarier di seluruh instansi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak LPDP pun turut menyesalkan pernyataan tersebut dan kini tengah melakukan pendalaman internal terhadap status pengabdian AP. Muncul dugaan bahwa AP belum menuntaskan kewajiban masa pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studinya di luar negeri. LPDP menjadwalkan pemanggilan terhadap AP untuk meminta klarifikasi mendalam dan memastikan aturan yang berlaku tetap tegak bagi setiap penerima beasiswa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB