Menkeu Purbaya: “Pasar Domestik Tidak Boleh Dikuasai Barang Ilegal. Kami Tutup Semua Celah.”

- Editorial Team

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Yudi Sadewa

Menkeu Purbaya Yudi Sadewa

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pertahanan ekonomi nasional melalui pengetatan arus barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Dalam pernyataannya di sela Rapimnas KADIN di Jakarta, Menkeu menekankan bahwa pasar domestik tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh produk bekas ilegal maupun komoditas selundupan yang merugikan pelaku usaha nasional.

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor ilegal, termasuk thrifting, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu pintu masuk terbesar pakaian bekas dari luar negeri. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik pasar gelap yang hanya menguntungkan segelintir importir asing.

“Kalau permintaan domestik dikuasai asing, untuk apa? Yang untung mereka. Maka langkah kami jelas: menjaga perbatasan dari barang ilegal. Thrifting, pakaian bekas ilegal masuk, kita tutup,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan memperluas fokus pengawasan. Setelah pakaian bekas, pemerintah akan memperketat pintu masuk untuk baja ilegal, sepatu ilegal, dan berbagai komoditas lain yang mengganggu stabilitas pasar dalam negeri.

Menurut Purbaya, kebijakan ini bukan hanya soal penertiban, tetapi tentang membangun fondasi pasar domestik yang sehat, kompetitif, dan menguntungkan pelaku usaha nasional. Ia menekankan bahwa ekosistem bisnis hanya bisa tumbuh jika pasar tidak dirusak oleh barang murah yang masuk tanpa izin dan tanpa pajak.

Di hadapan para pengusaha, Menkeu juga menyampaikan pesan penting: pemerintah menjaga pasar untuk dunia usaha nasional, tetapi dunia usaha juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi pada negara.

“Kita jaga market domestik untuk para pengusaha. Tapi kalau sudah sukses, jangan lupa bayar pajak. Sama-sama senang,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah sedang memperkuat kedaulatan ekonomi, memastikan bahwa setiap aktivitas perdagangan berjalan adil, legal, dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Pemerintah berupaya menutup celah dari hulu hingga hilir, dari perbatasan hingga distribusi, agar pasar dalam negeri dapat menjadi ruang tumbuh bagi industri nasional, bukan ladang keuntungan bagi importir ilegal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Mengawal Amanat Konstitusi, Melindungi Hak Pendidikan Generasi Bangsa
PALPASI Indonesia Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan MBG Tidak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan
Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim
Ayah Korban Pencabulan di Pati Hadapi Intimidasi dan Tawaran Suap
Tanggapi Gugatan Rp300 Triliun Noel, KPK Pilih Fokus pada Pembuktian di Persidangan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Usai 6 Hari Menjabat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB