Ayah Korban Pencabulan di Pati Hadapi Intimidasi dan Tawaran Suap

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah Korban Pencabulan di Pati Hadapi Intimidasi dan Tawaran Suap (Sumber: Liputan6.com)

Ayah Korban Pencabulan di Pati Hadapi Intimidasi dan Tawaran Suap (Sumber: Liputan6.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Keberanian seorang ayah berinisial H melaporkan dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Pati justru berbuah intimidasi. H mengaku bahwa pengasuh pesantren yang menjadi terduga pelaku mengirim tiga orang suruhan ke rumahnya sekitar dua bulan setelah laporan polisi masuk. Para utusan tersebut mendesak H untuk mencabut laporan dan menutup kasus demi menjaga nama baik yayasan yang sudah besar.

Namun, H secara tegas menolak permintaan tersebut. Ia menegaskan tidak akan mundur karena perjuangannya bukan sekadar untuk putrinya sendiri, melainkan untuk melindungi banyak santriwati lain yang diduga turut menjadi korban. Sang putri yang hadir dalam kesempatan tersebut juga meminta Kapolres setempat agar tetap teguh pada hukum dan tidak tergiur rayuan pihak mana pun, mengingat banyaknya teman satu pondok yang mengalami nasib serupa.

Pengacara kondang Hotman Paris yang kini mendampingi korban berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hotman menyatakan akan terus memviralkan setiap perkembangan kasus ini di media sosial agar mendapat perhatian luas, termasuk hingga ke tingkat Istana Negara. Menurutnya, tekanan publik sangat penting untuk memastikan keadilan benar-benar tegak di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, kuasa hukum korban saat ini, Ali Yusron, mengungkapkan adanya upaya suap di balik lambatnya proses hukum. Ia menduga pengacara sebelumnya mencabut kuasa karena adanya tawaran “jalan tengah” dari pihak pelaku. Ali sendiri mengaku pernah mendapatkan tawaran uang sebesar Rp300 juta hingga Rp400 juta agar mau menghentikan perkara ini, namun ia menolak mentah-mentah uang tersebut.

Kasus yang menimpa santriwati ini sebenarnya sudah terungkap sejak April 2024 dan resmi dilaporkan ke polisi pada Juli 2024. Meskipun sudah berjalan cukup lama, terduga pelaku berinisial AS hingga kini belum mendekam di sel tahanan. Ali menegaskan pihaknya akan terus mendorong kasus ini hingga berkas dinyatakan lengkap (P21) dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Mengawal Amanat Konstitusi, Melindungi Hak Pendidikan Generasi Bangsa
PALPASI Indonesia Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan MBG Tidak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB