Menteri LH Cabut Seluruh Persetujuan Lingkungan Perusahaan di Lokasi Bencana Sumatera

- Editorial Team

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanif Faisol, Menteri Lingkungan

Hanif Faisol, Menteri Lingkungan

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengambil langkah tegas menyikapi bencana banjir dan longsor mematikan yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Pemerintah resmi mencabut seluruh persetujuan lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan terdampak, setelah analisis satelit menunjukkan adanya kontribusi aktivitas korporasi dalam memperparah skala bencana.

“Mulai hari ini, semua persetujuan lingkungan di daerah bencana kami tarik kembali,” tegas Hanif di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Langkah itu dilakukan setelah tim kementerian menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran tata kelola lingkungan di kawasan rawan, terutama di sekitar daerah aliran sungai (DAS).

Tak hanya pencabutan izin, pemerintah juga akan memanggil delapan perusahaan yang teridentifikasi melalui kajian citra satelit sebagai pihak yang memperburuk kondisi ekologi di wilayah banjir. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pekan depan sebagai rangkaian awal proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memanggil seluruh entitas yang berdasarkan kajian awal diduga berkontribusi memperparah bencana,” ujar Hanif. Ia menegaskan bahwa penanganan tidak berhenti pada sisi administratif. Mengingat bencana ini menimbulkan banyak korban jiwa, Kementerian LH akan menerapkan pendekatan pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Tak hanya perusahaan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin secara serampangan juga tak luput dari evaluasi dan kemungkinan sanksi. Menurut Hanif, pencabutan total dokumen lingkungan di DAS menjadi langkah penting untuk memastikan penegakan keadilan ekologis sekaligus membangun efek jera yang nyata.

“Ini adalah upaya membangun keadilan bagi masyarakat yang terdampak, sekaligus memastikan kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan ke depan,” ujarnya.

Hanif menegaskan seluruh dokumen persetujuan lingkungan kini masuk tahap review menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan setiap proses perizinan, pemantauan, dan pengawasan lingkungan berjalan secara ketat dan tidak lagi mengulangi kelalaian struktural yang mengakibatkan kerusakan masif seperti saat ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Mengawal Amanat Konstitusi, Melindungi Hak Pendidikan Generasi Bangsa
PALPASI Indonesia Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan MBG Tidak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan
Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim
Ayah Korban Pencabulan di Pati Hadapi Intimidasi dan Tawaran Suap
Tanggapi Gugatan Rp300 Triliun Noel, KPK Pilih Fokus pada Pembuktian di Persidangan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Usai 6 Hari Menjabat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB