KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi di Kukar

- Editorial Team

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum ketum pemuda pancasila (Sumber: Inews )

Ketua umum ketum pemuda pancasila (Sumber: Inews )

MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/3). Japto hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan pendampingan tim hukumnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik memerlukan keterangan Japto terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan tiga perusahaan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Fokus Penyidikan pada Tersangka Korporasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan Japto berkaitan erat dengan pengembangan kasus yang menjerat tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka korporasi. Ketiga perusahaan tersebut—PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti—diduga menjadi alat bagi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, untuk menerima gratifikasi. Berdasarkan surat perintah penyidikan yang terbit pada Februari lalu, perusahaan-perusahaan ini diduga mengalirkan dana ilegal dari hasil produksi atau penjualan batu bara di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaitan dengan Kasus Rita Widyasari dan Pencucian Uang

Kasus ini merupakan babak baru dari skandal panjang yang menjerat Rita Widyasari. KPK menduga Rita menerima gratifikasi pertambangan dengan nilai sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara. Selain gratifikasi, penyidik juga menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena menduga Rita telah menyamarkan asal-usul uang haram tersebut. Saat ini, Rita sendiri tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu atas kasus suap dan gratifikasi sebelumnya senilai ratusan miliar rupiah.

Aliran Dana ke Elite Organisasi

Pemeriksaan terhadap Japto hari ini bukan merupakan kali pertama bagi jajaran petinggi Pemuda Pancasila bersinggungan dengan kasus Rita. Tahun lalu, penyidik juga telah memeriksa Japto bersama Said Amin (Ketua PP Kalimantan Timur) dan Ahmad Ali (Wakil Ketua Umum PP) sebagai saksi. KPK mendalami dugaan adanya aliran uang hasil tindak pidana ke lingkungan elite organisasi tersebut. Sebagai bagian dari penguatan barang bukti, tim penyidik sebelumnya telah menyita aset berupa uang puluhan miliar rupiah, puluhan mobil mewah, serta berbagai dokumen penting dari kediaman para saksi tersebut.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Mengawal Amanat Konstitusi, Melindungi Hak Pendidikan Generasi Bangsa
PALPASI Indonesia Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan MBG Tidak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan
Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim
Ayah Korban Pencabulan di Pati Hadapi Intimidasi dan Tawaran Suap
Tanggapi Gugatan Rp300 Triliun Noel, KPK Pilih Fokus pada Pembuktian di Persidangan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Usai 6 Hari Menjabat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB