Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Tutup Tahun: Layanan Pertanahan Dibuka 7 Hari Seminggu, Termasuk Natal

- Editorial Team

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusron Wahid, Menteri ATR/ BPN

Nusron Wahid, Menteri ATR/ BPN

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Memasuki penghujung 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah tak biasa untuk menuntaskan tunggakan layanan pertanahan yang terus menggunung. Dalam Rapat Pimpinan yang digelar awal Desember, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengumumkan kebijakan percepatan yang langsung diberlakukan secara nasional selama bulan ini.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua kebijakan yang harus kita lakukan,” tegas Nusron. “Pertama, di akhir tahun tidak ada libur. Kantor tetap buka, Sabtu–Minggu masuk, termasuk hari Natal. Kedua, kita berlakukan sistem first in, first out. Dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu.”

Nusron menyebut langkah ekstra ini penting untuk merespons kebutuhan masyarakat yang justru meningkat menjelang akhir tahun. Momentum liburan dan kumpul keluarga sering kali memunculkan kebutuhan mendadak akan layanan pertanahan—mulai dari balik nama hingga sertifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa tahu saat orang berkumpul dengan keluarga, ada yang membutuhkan layanan pertanahan. Dengan layanan yang tetap berjalan, backlog yang ada bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Dengan penerapan sistem first in, first out, Kementerian ATR/BPN memastikan tidak ada pengutamaan layanan baru atau percepatan bagi pihak tertentu. Skema ini diharapkan menegakkan asas transparansi, keadilan, dan profesionalitas dalam seluruh lini pelayanan. Selain mempercepat penyelesaian tunggakan, kebijakan ini sekaligus menjadi rem terhadap praktik yang berpotensi menciptakan ketimpangan atau “jalur cepat” nonprosedural.

Nusron menegaskan bahwa kebijakan ini bukan percobaan sesaat. Evaluasi akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan perpanjangan jika penumpukan berkas masih terjadi.

“Kita lihat nanti setelah kebijakan ini berjalan. Kalau tunggakannya masih menumpuk, tentu akan kita perpanjang,” kata Nusron.

Dengan manuver agresif ini, ATR/BPN ingin memastikan penutupan tahun berjalan dengan hasil konkret: layanan tertib, tunggakan terpangkas, dan kepuasan publik meningkat. Kebijakan tanpa libur menjadi sinyal bahwa reformasi pelayanan pertanahan kini memasuki fase kerja keras yang tidak mengenal jeda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Mengawal Amanat Konstitusi, Melindungi Hak Pendidikan Generasi Bangsa
PALPASI Indonesia Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan MBG Tidak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan
Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim
Ayah Korban Pencabulan di Pati Hadapi Intimidasi dan Tawaran Suap
Tanggapi Gugatan Rp300 Triliun Noel, KPK Pilih Fokus pada Pembuktian di Persidangan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Usai 6 Hari Menjabat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB