Komisi XI DPR Dorong Kemenkeu Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit Usai Temuan Under Invoicing Rp140 Miliar

- Editorial Team

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puteri Komaruddin Anggota Komisi XI DPR RI

Puteri Komaruddin Anggota Komisi XI DPR RI

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap temuan praktik under invoicing pada ekspor minyak sawit yang dilakukan oleh ratusan Wajib Pajak (WP). Dari 282 WP yang diperiksa, sebanyak 25 eksportir teridentifikasi menggunakan modus pelaporan nilai transaksi lebih rendah dari harga sebenarnya, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp140 miliar.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius Komisi XI DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kemenkeu dalam menindak praktik under invoicing, sekaligus mendorong penguatan pengawasan perpajakan agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang.

“Tentu kita sangat mendukung langkah tegas Kementerian Keuangan untuk memberantas praktik under invoicing. Namun yang juga penting adalah tindak lanjut terhadap Wajib Pajak yang terbukti melakukan pelanggaran ini, serta bagaimana Direktorat Jenderal Pajak memperkuat pengawasan di sektor-sektor dengan risiko tinggi,” ujar Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puteri menekankan bahwa penguatan pengawasan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga harus mengedepankan langkah preventif agar praktik serupa dapat dicegah sejak dini di tahun-tahun mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan peningkatan sistem teknologi informasi di bidang kepabeanan dan perpajakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integrasi data lintas kementerian dan lembaga berjalan lebih optimal.

“Bea Cukai terus kita tingkatkan, termasuk seluruh sistem IT-nya. Kita sudah memiliki SIMBARA yang melibatkan ESDM, Bea Cukai, dan Pajak. Namun saat ini integrasinya belum sepenuhnya optimal. Karena itu, kami membentuk tim di Lembaga National Single Window (LNSW) untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan dan melaporkan progresnya setiap minggu,” ujar Purbaya.

Selain itu, Puteri Komarudin juga menyoroti modus penyelundupan barang antarwilayah yang memanfaatkan jalur ekspor, termasuk praktik kapal pengangkut yang berbelok ke luar negeri di tengah perjalanan.

“Modus seperti ini ternyata masih terjadi. Pemerintah telah merespons melalui PMK Nomor 50 Tahun 2024 yang mewajibkan kapal pengangkut barang menyalakan Automatic Identification System (AIS) agar dapat dipantau, serta mengatur penggunaan dokumen elektronik supaya proses pengawasan lebih cepat dan tertib,” jelasnya.

Puteri menegaskan pentingnya evaluasi terhadap efektivitas penerapan kebijakan tersebut agar pengawasan ekspor semakin transparan, akuntabel, dan mampu melindungi penerimaan negara dari praktik-praktik yang merugikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Mengawal Amanat Konstitusi, Melindungi Hak Pendidikan Generasi Bangsa
PALPASI Indonesia Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan MBG Tidak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan
Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim
Ayah Korban Pencabulan di Pati Hadapi Intimidasi dan Tawaran Suap
Tanggapi Gugatan Rp300 Triliun Noel, KPK Pilih Fokus pada Pembuktian di Persidangan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Usai 6 Hari Menjabat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB