KPK Ungkap Bupati Cilacap Pasang Target Rp750 Juta untuk Setoran THR Forkopimda

- Editorial Team

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK MENETAPKAN TERSANGKA BUPATI CILACAP BERSAMA SEKDANYA (Sumber: Detik.com)

KPK MENETAPKAN TERSANGKA BUPATI CILACAP BERSAMA SEKDANYA (Sumber: Detik.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Kabupaten Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah hingga fasilitas kesehatan. Uang yang dikumpulkan disebut ditargetkan untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan target pengumpulan dana yang ditetapkan mencapai Rp750 juta.

“Sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan ‘target setoran’ mencapai Rp750 juta,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setoran Rp75–100 Juta per Satker

Menurut KPK, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) awalnya diminta menyetor Rp75 juta hingga Rp100 juta. Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah, serta 20 puskesmas yang menjadi sumber pengumpulan dana.

Meski demikian, realisasi setoran bervariasi.

“Dalam praktiknya, setoran yang diterima beragam, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta dari masing-masing perangkat daerah,” ujar Asep.

Perintah Melalui Sekda

KPK menyebut perintah pengumpulan uang tersebut dilakukan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.

Sebagai Bupati periode 2025–2030, Syamsul diduga memerintahkan Sekda untuk mengumpulkan dana dengan dalih kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Bupati memerintahkan Sekda untuk mengumpulkan uang yang rencananya digunakan sebagai THR bagi pribadi dan pihak-pihak eksternal,” jelas Asep.

Terkumpul Rp610 Juta

KPK mengungkap pengumpulan dana berlangsung dalam periode 9–13 Maret 2026. Dana yang masuk kemudian dikumpulkan melalui salah satu asisten pemerintah daerah bernama Ferry Adhi Dharma.

Total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp610 juta dari 23 perangkat daerah. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Sekda Sadmoko.

Dalam proses penagihan, perangkat daerah yang belum menyetor disebut akan diingatkan oleh para asisten pemerintah daerah, dengan bantuan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap.

Terjaring OTT KPK

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko.

Sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya sempat diamankan di Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

Penyelidikan Berlanjut

KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan apakah praktik serupa terjadi dalam proyek atau kegiatan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Kasus ini kembali menyoroti praktik pengumpulan dana tidak resmi di lingkungan birokrasi daerah yang kerap terjadi menjelang momentum hari besar keagamaan atau kegiatan politik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
BKPSDM Kabupaten Tapanuli Tengah, Gusni Army Pasaribu: Manajemen Talenta ASN membuat Kompetensi menjadikan kita mampu, tetapi adab dan integritas menjadikan kita dipercaya.
Pemkab dan DPRD Majene Rampungkan Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD dan Pemkab Majene Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dilanjutkan Pembahasan 4 Ranperda Baru
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Langkah Awal Rintis Politeknik Negeri Sulbar: Jasman Tegaskan Komitmen DPRD Majene Sambut Kerja Sama PNUP
Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Banggar DPRD Majene Gelar Rapat Lanjutan Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB