MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Majene kembali melanjutkan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (21/7/2026).
Fokus pembahasan pada pertemuan kali ini mengarah pada pendalaman sektor penerimaan daerah dengan menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan di Kabupaten Majene.
Rapat yang berlangsung dinamis di Ruang Rapat Banggar DPRD Majene tersebut dipimpin oleh Pimpinan Banggar dan dihadiri oleh para anggota Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala OPD terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum ini, Banggar secara cermat membedah realisasi pendapatan daerah TA 2025, mengevaluasi capaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun regulasi yang dihadapi oleh OPD pengampu di lapangan selama tahun anggaran lalu.
Pimpinan Banggar DPRD Majene menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan pertanggungjawaban ini. Selain sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, evaluasi realisasi pendapatan TA 2025 ini juga diharapkan menjadi bahan rujukan penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah di masa mendatang.
Melalui pendalaman bersama OPD pengampu pendapatan ini, Banggar DPRD Majene berkomitmen memastikan setiap angka dan program yang tercantum dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 teruji secara mutlak, sesuai ketentuan hukum, dan memberikan gambaran riil atas tata kelola keuangan daerah.












