MATAINDONESIA.CO.ID, PANDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Serbaguna Pandan, Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka dan melalui Zoom Meeting ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit serta mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berkinerja tinggi.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Drs. Syafwanuddin, M.Pd. Setelah itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Tengah, Gusni Army Pasaribu, S.IP., M.M., menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Dalam laporannya, Gusni Army menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai penerapan Manajemen Talenta ASN. Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan pegawai terbaik berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menjadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian dengan tetap menjunjung tinggi adab, etika, moral, serta nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
“Kompetensi menjadikan kita mampu, tetapi adab dan integritas menjadikan kita dipercaya. Melalui kegiatan ini, kami optimistis Manajemen Talenta ASN dapat diterapkan secara optimal untuk menciptakan birokrasi yang berkualitas dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Gusni Army.
Sementara itu, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola ASN yang profesional dan modern.

“Manajemen Talenta akan menjadi fondasi tata kelola ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sistem ini harus mampu melahirkan ASN yang profesional, memiliki talenta, jiwa kepemimpinan, dan kompetensi sehingga dapat mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, implementasi Manajemen Talenta ASN akan dilakukan melalui pemetaan talenta, penyusunan pola suksesi jabatan, dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan prinsip the right person in the right place dapat diterapkan secara objektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Pemkab Tapanuli Tengah juga akan membentuk Komite Talenta yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Komite tersebut akan bertugas mengawal penerapan Manajemen Talenta agar berjalan sesuai ketentuan dan arahan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Regional VI BKN Medan atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemkab Tapanuli Tengah.
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Nanty Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., hadir sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan materi mengenai penguatan sistem merit dan implementasi Manajemen Talenta ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ia menjelaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menerapkan sistem merit dengan mempertimbangkan enam variabel utama, yaitu kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas.
“Prinsip utama Manajemen Talenta adalah right person, right place, right time, and right reason. ASN harus ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi agar mampu mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah,” jelasnya.
Pemaparan materi teknis kemudian dilanjutkan oleh Eni Nuraeni, S.H., M.H. Materi yang disampaikan meliputi tahapan pelaksanaan Manajemen Talenta, pengelolaan data talenta, penyusunan rencana suksesi, serta mekanisme pengembangan karier ASN sebagai pedoman operasional bagi seluruh perangkat daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Drs. Binsar T.H. Sitanggang, M.S.P., para staf ahli Bupati, para asisten Sekretariat Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional hasil penyetaraan, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting dari kantor masing-masing.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tapanuli Tengah berharap penerapan Manajemen Talenta ASN dapat dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan sehingga mampu menghasilkan aparatur yang kompeten, berintegritas, serta siap mendukung pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.













