MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – DPRD Kabupaten Majene menggelar Rapat Paripurna Tahap II bersama Pemerintah Kabupaten Majene di Aula DPRD Majene pada Senin (27/7/2026) siang. Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, hingga para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Majene ini mengagendakan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rangkaian acara diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majene oleh Drs. Mattalunru, M.M., lalu dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi—meliputi Fraksi Majene Maju, Fraksi Persatuan Pembangunan Perjuangan, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, Fraksi Amanat Nasional, serta Fraksi Perubahan.
Berdasarkan laporan Banggar, realisasi Pendapatan Daerah Majene TA 2025 tercatat melampaui Rp881 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp101 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp779 miliar lebih. Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi lebih dari Rp863 miliar, yang mencakup Belanja Operasi (Rp720 miliar lebih), Belanja Modal (Rp37 miliar lebih), Belanja Tidak Terduga (Rp2 miliar lebih), dan Belanja Transfer (Rp102 miliar lebih). Meskipun struktur anggaran mengalami defisit lebih dari Rp17 miliar, posisi tersebut berhasil tertutupi melalui Pembiayaan Netto sebesar Rp4 miliar lebih, sehingga menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan sebesar Rp21 miliar lebih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi laporan keuangan tersebut, Wakil Bupati Majene mengapresiasi sinergi yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan dijadikan evaluasi krusial dalam pelaksanaan APBD ke depan. Di samping itu, Wabup juga merespons catatan teknis terkait fasilitas gedung dewan dan berjanji akan segera menindaklanjuti kondisi ruang Aula DPRD yang dinilai kurang nyaman karena terasa panas.
Rapat paripurna sore itu diakhiri dengan penandatanganan laporan hasil pembahasan oleh Ketua Banggar DPRD Majene, M. Idwar, bersama Sekretaris Banggar, Mattalunru. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Usai agenda siang tersebut, DPRD Majene dijadwalkan kembali menggelar rapat paripurna lanjutan pada pukul 17.00 WITA untuk memulai pembahasan empat Ranperda baru—satu Ranperda inisiatif DPRD dan tiga Ranperda usulan Pemkab Majene. Keempat rancangan tersebut meliputi Ranperda Keamanan dan Ketertiban Umum, Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.












