Viral Angkut Motor Pakai Motor, Wanita di Makassar Kena Tilang dan Minta Maaf

- Editorial Team

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Angkut Motor Pakai Motor, Wanita di Makassar Kena Tilang dan Minta Maaf (Sumber: Detik.com)

Viral Angkut Motor Pakai Motor, Wanita di Makassar Kena Tilang dan Minta Maaf (Sumber: Detik.com)

MATAINDONESIA. CO.ID, MAKASSAR – Satlantas Polrestabes Makassar resmi menjatuhkan sanksi tilang kepada Nurhidayah Idrus, wanita yang viral karena nekat mengangkut sepeda motor di atas motornya. Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwimarita Susanti, menegaskan bahwa aksi tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan di jalan raya. Pihak kepolisian sengaja memberikan sanksi tegas agar pelaku merasa jera dan tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan tersebut.

Nurhidayah secara kooperatif mendatangi kantor Satlantas Polrestabes Makassar pada Selasa (12/5/2026) untuk memberikan klarifikasi. Melalui sebuah rekaman video, ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang tidak semestinya. Ia menyadari bahwa caranya membawa kendaraan di atas jok motor merupakan tindakan yang kurang tepat dan melanggar aturan lalu lintas.

Dalam pengakuannya, Nurhidayah menegaskan bahwa kedatangannya ke kantor polisi merupakan inisiatif pribadi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia menyatakan siap menanggung segala konsekuensi dan menerima sanksi apa pun yang diberikan oleh petugas kepolisian. Langkah ini ia ambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang sempat terjadi di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, sebuah video amatir merekam aksi pengendara motor bernomor polisi DD 6076 XA ini saat melintas di Jalan Veteran Utara, Makassar. Dalam video tersebut, ia tampak mengangkut sebuah motor listrik di jok tengah, sementara seorang wanita lain duduk di belakang untuk menahan beban motor tersebut. Aksi yang tergolong ekstrem ini kemudian memancing perhatian publik setelah seorang pengemudi mobil mengunggah rekamannya ke jagat maya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB