Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia

- Editorial Team

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia (Dok. Istimewa)

Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia (Dok. Istimewa)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 wajib berfokus pada penguatan ekonomi domestik, khususnya kelompok kelas menengah. Selama ini, kelompok tersebut menjadi motor penggerak utama konsumsi dan aktivitas ekonomi nasional. Misbakhun mengingatkan bahwa tekanan ekonomi saat ini tidak lagi hanya menimpa masyarakat berpenghasilan rendah, melainkan sudah mulai mengikis kekuatan ekonomi kelas menengah.

Misbakhun membeberkan bahwa banyak keluarga kelas menengah kini menghadapi situasi pelik. Mereka harus bergulat dengan pengeluaran yang membengkak, cicilan yang terus berjalan, serta biaya pendidikan yang melonjak, sembari tetap memikirkan tabungan untuk masa depan keluarga. Oleh karena itu, ia menuntut agar target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 tidak sekadar menjadi deretan angka di atas kertas. Pertumbuhan tersebut harus berdampak nyata dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas, memperkuat dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

Peran Sentral Kelas Menengah sebagai Penyangga Ekonomi

Menurut Misbakhun, kelas menengah memegang peran yang sangat krusial dalam memutar roda ekonomi nasional. Saat kelompok ini merasa optimistis untuk berbelanja, membeli rumah, merintis usaha, atau berinvestasi, aktivitas ekonomi nasional otomatis akan melaju lebih kencang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, jika kelas menengah mulai mengerem konsumsi dan menunda berbagai keputusan finansial, dunia usaha dan penyerapan tenaga kerja akan langsung merasakan dampak buruknya. Misbakhun menekankan bahwa menyelamatkan kelas menengah bukan sekadar membantu satu kelompok sosial, melainkan langkah strategis untuk menjaga agar mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap hidup.

Menuntut Reformasi Fiskal yang Berkeadilan

Terkait target penerimaan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target rasio pendapatan negara berada di kisaran 12,01% hingga 12,40% terhadap PDB dalam KEM-PPKF 2027. Misbakhun menilai pemerintah harus mengejar target tersebut melalui perluasan basis penerimaan dan reformasi fiskal yang berkualitas. Ia memperingatkan pemerintah agar tidak mengambil jalan pintas yang justru menambah beban masyarakat yang selama ini sudah patuh membayar pajak.

“Jangan sampai kelas menengah yang selama ini menjadi penggerak utama ekonomi domestik justru semakin terbebani. Reformasi fiskal harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan mendorong pertumbuhan,” pungkas Misbakhun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB