MATAINDONESIA.CO.ID, MAMUJU — Aktivitas sebuah kapal yang disebut terlibat dalam kegiatan pemeriksaan/kegiatan migas di kawasan Selat Makassar mulai menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Provinsi Sulawesi Barat menyuarakan dugaan adanya ketidaksesuaian antara data awal awak kapal dengan kondisi faktual selama kegiatan berlangsung.
Melalui selebaran aspirasi yang beredar, aliansi mahasiswa meminta instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan resmi terhadap crew list, identitas awak, dokumen kepelautan, hingga keberadaan nakhoda atau kapten kapal.
Sorotan tersebut muncul setelah beredar informasi awal mengenai jumlah awak kapal yang disebut sekitar 26 orang. Persoalan kemudian berkembang karena diduga terdapat ketidaksesuaian antara data awak kapal yang tercatat dengan orang-orang yang benar-benar berada di kapal selama kegiatan di Selat Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya soal jumlah awak, aliansi juga menyoroti dugaan bahwa nakhoda atau kapten kapal tidak tercantum dalam data awal awak kapal.
Persoalan menjadi semakin menarik perhatian setelah muncul informasi mengenai sejumlah orang yang disebut kembali ke Pelabuhan Mamuju tanpa pemberitahuan sebagaimana mestinya. Namun, seluruh informasi tersebut hingga kini ditekankan masih berupa dugaan yang membutuhkan verifikasi dari instansi berwenang.
Lima Persoalan Jadi Sorotan
Dalam pernyataannya, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Provinsi Sulawesi Barat menyebut sedikitnya lima persoalan yang dinilai perlu diperiksa.
Pertama, dugaan ketidaksesuaian antara crew list dengan identitas serta jumlah awak kapal sebenarnya.
Kedua, dugaan tidak tercantumnya nakhoda atau kapten dalam daftar awak kapal maupun dokumen pengawasan yang berlaku.
Ketiga, dugaan adanya perubahan jumlah awak selama kapal menjalankan kegiatan di Selat Makassar hingga kembali ke Pelabuhan Mamuju.
Keempat, dugaan tidak adanya pemberitahuan mengenai perubahan atau pergerakan awak kapal kepada instansi terkait apabila pemberitahuan tersebut memang diwajibkan berdasarkan ketentuan.
Kelima, dugaan adanya persoalan dalam dokumen kapal, termasuk daftar awak, dokumen kepelautan, dan dokumen lain yang berhubungan dengan aspek keselamatan serta kepelabuhanan.
Jika dugaan-dugaan tersebut terbukti, persoalan dinilai tidak lagi sekadar menjadi masalah administratif internal operator kapal, tetapi dapat menyentuh aspek keselamatan pelayaran, kepelabuhanan, pengawasan orang, hingga keimigrasian, tergantung status masing-masing awak dan fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Syahbandar hingga Imigrasi Diminta Turun Tangan
Aliansi mahasiswa mendesak adanya koordinasi antara Syahbandar/KSOP, Imigrasi, pihak pelabuhan, operator kapal, serta instansi terkait lainnya untuk membuka fakta mengenai komposisi awak kapal tersebut.
Mereka meminta dilakukan pencocokan antara dokumen dengan kondisi sebenarnya, mulai dari siapa saja yang tercatat dalam crew list, siapa yang benar-benar berada di atas kapal, status nakhoda, hingga apakah terdapat pergantian atau pergerakan awak selama kegiatan berlangsung.
Aliansi juga meminta adanya klarifikasi secara terbuka mengenai informasi 26 awak kapal, keberadaan nakhoda yang diduga tidak tercantum, serta dugaan perubahan komposisi ABK.
Apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya pelanggaran, aliansi meminta aparat dan instansi berwenang melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam selebarannya, mereka mencantumkan sejumlah regulasi sebagai rujukan, antara lain ketentuan mengenai pelayaran, penyelenggaraan bidang pelayaran, serta keimigrasian.
“Periksa, Jangan Biarkan Menjadi Tanda Tanya”
Meski membawa sejumlah dugaan serius, aliansi menegaskan bahwa mereka tidak sedang menjatuhkan tuduhan terhadap pihak tertentu.
“Kami menyampaikan dugaan untuk meminta pemeriksaan, bukan untuk menuduh pihak lain.”
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting karena kebenaran mengenai jumlah awak, status nakhoda, perubahan komposisi ABK, pemberitahuan kepada instansi, maupun kelengkapan dokumen belum dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi yang beredar.
Kini publik menunggu jawaban dari instansi berwenang. Apakah seluruh data kapal dan awak sebenarnya telah sesuai prosedur, atau justru terdapat ketidaksesuaian yang selama ini luput dari pengawasan?
Pemeriksaan resmi menjadi kunci. Sebab jika seluruh dokumen telah sesuai, polemik dapat segera diluruskan. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, pertanyaan berikutnya jauh lebih besar: bagaimana perubahan komposisi awak kapal tersebut dapat terjadi dan apakah seluruh mekanisme pengawasan telah dijalankan sebagaimana mestinya?













