Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Provinsi Sulawesi Barat

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Provinsi Sulawesi Barat

MATAINDONESIA.CO.ID, MAMUJU — Aktivitas sebuah kapal yang disebut terlibat dalam kegiatan pemeriksaan/kegiatan migas di kawasan Selat Makassar mulai menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Provinsi Sulawesi Barat menyuarakan dugaan adanya ketidaksesuaian antara data awal awak kapal dengan kondisi faktual selama kegiatan berlangsung.

Melalui selebaran aspirasi yang beredar, aliansi mahasiswa meminta instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan resmi terhadap crew list, identitas awak, dokumen kepelautan, hingga keberadaan nakhoda atau kapten kapal.

Sorotan tersebut muncul setelah beredar informasi awal mengenai jumlah awak kapal yang disebut sekitar 26 orang. Persoalan kemudian berkembang karena diduga terdapat ketidaksesuaian antara data awak kapal yang tercatat dengan orang-orang yang benar-benar berada di kapal selama kegiatan di Selat Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal jumlah awak, aliansi juga menyoroti dugaan bahwa nakhoda atau kapten kapal tidak tercantum dalam data awal awak kapal.

Persoalan menjadi semakin menarik perhatian setelah muncul informasi mengenai sejumlah orang yang disebut kembali ke Pelabuhan Mamuju tanpa pemberitahuan sebagaimana mestinya. Namun, seluruh informasi tersebut hingga kini ditekankan masih berupa dugaan yang membutuhkan verifikasi dari instansi berwenang.

Lima Persoalan Jadi Sorotan

Dalam pernyataannya, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Provinsi Sulawesi Barat menyebut sedikitnya lima persoalan yang dinilai perlu diperiksa.

Pertama, dugaan ketidaksesuaian antara crew list dengan identitas serta jumlah awak kapal sebenarnya.

Kedua, dugaan tidak tercantumnya nakhoda atau kapten dalam daftar awak kapal maupun dokumen pengawasan yang berlaku.

Ketiga, dugaan adanya perubahan jumlah awak selama kapal menjalankan kegiatan di Selat Makassar hingga kembali ke Pelabuhan Mamuju.

Keempat, dugaan tidak adanya pemberitahuan mengenai perubahan atau pergerakan awak kapal kepada instansi terkait apabila pemberitahuan tersebut memang diwajibkan berdasarkan ketentuan.

Kelima, dugaan adanya persoalan dalam dokumen kapal, termasuk daftar awak, dokumen kepelautan, dan dokumen lain yang berhubungan dengan aspek keselamatan serta kepelabuhanan.

Jika dugaan-dugaan tersebut terbukti, persoalan dinilai tidak lagi sekadar menjadi masalah administratif internal operator kapal, tetapi dapat menyentuh aspek keselamatan pelayaran, kepelabuhanan, pengawasan orang, hingga keimigrasian, tergantung status masing-masing awak dan fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan.

Syahbandar hingga Imigrasi Diminta Turun Tangan

Aliansi mahasiswa mendesak adanya koordinasi antara Syahbandar/KSOP, Imigrasi, pihak pelabuhan, operator kapal, serta instansi terkait lainnya untuk membuka fakta mengenai komposisi awak kapal tersebut.

Mereka meminta dilakukan pencocokan antara dokumen dengan kondisi sebenarnya, mulai dari siapa saja yang tercatat dalam crew list, siapa yang benar-benar berada di atas kapal, status nakhoda, hingga apakah terdapat pergantian atau pergerakan awak selama kegiatan berlangsung.

Aliansi juga meminta adanya klarifikasi secara terbuka mengenai informasi 26 awak kapal, keberadaan nakhoda yang diduga tidak tercantum, serta dugaan perubahan komposisi ABK.

Apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya pelanggaran, aliansi meminta aparat dan instansi berwenang melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam selebarannya, mereka mencantumkan sejumlah regulasi sebagai rujukan, antara lain ketentuan mengenai pelayaran, penyelenggaraan bidang pelayaran, serta keimigrasian.

“Periksa, Jangan Biarkan Menjadi Tanda Tanya”

Meski membawa sejumlah dugaan serius, aliansi menegaskan bahwa mereka tidak sedang menjatuhkan tuduhan terhadap pihak tertentu.

“Kami menyampaikan dugaan untuk meminta pemeriksaan, bukan untuk menuduh pihak lain.”

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting karena kebenaran mengenai jumlah awak, status nakhoda, perubahan komposisi ABK, pemberitahuan kepada instansi, maupun kelengkapan dokumen belum dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi yang beredar.

Kini publik menunggu jawaban dari instansi berwenang. Apakah seluruh data kapal dan awak sebenarnya telah sesuai prosedur, atau justru terdapat ketidaksesuaian yang selama ini luput dari pengawasan?

Pemeriksaan resmi menjadi kunci. Sebab jika seluruh dokumen telah sesuai, polemik dapat segera diluruskan. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, pertanyaan berikutnya jauh lebih besar: bagaimana perubahan komposisi awak kapal tersebut dapat terjadi dan apakah seluruh mekanisme pengawasan telah dijalankan sebagaimana mestinya?

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Provinsi Sulawesi Barat
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-81 RI, P3D Palipi Soreang Gelar Jalan Santai dan Penutupan Gerakan Semarak Kemerdekaan 2026
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
GP Ansor Majene dan Polres Majene Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB