MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Pagi yang seharusnya menjadi momen penuh kebanggaan bagi Farradhila Ayu Pramesti (23) berubah menjadi mencekam di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022 ini mengalami serangan senjata tajam tepat sebelum ia menjalani sidang munaqosah atau ujian skripsi tahap akhir pada Kamis (26/02). Peristiwa yang terjadi di area Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum tersebut seketika memutus suasana akademik yang tenang menjadi penuh kepanikan.
Pelaku penyerangan merupakan sesama mahasiswa berinisial RM (21) yang datang ke kampus dengan membawa persiapan matang. Menurut keterangan saksi, RM membawa lebih dari satu jenis senjata tajam, termasuk kapak, saat melancarkan aksinya. Serangan mendadak ini membuat mahasiswa dan staf kampus gempar. Pihak keamanan kampus akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku sebelum menyerahkannya kepada aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat serangan tersebut, Farradhila menderita luka serius di bagian wajah, kepala, bahu, hingga kaki. Pelaku diduga melayangkan senjata tajam sebanyak dua hingga tiga kali ke arah tubuh korban. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Pekanbaru dan rencananya akan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan nekat RM ini diduga kuat berkaitan dengan persoalan asmara. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa pelaku menaruh perasaan terhadap korban namun mendapatkan penolakan. Karena sakit hati, pelaku menyiapkan senjata tajam berupa kapak dan parang untuk menganiaya korban.
Saat ini, Polsek Binawidya bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru telah mengamankan RM beserta barang buktinya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 409 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Insiden ini pun memicu desakan luas agar pihak universitas memperketat sistem keamanan kampus demi menjamin keselamatan seluruh civitas akademika di masa depan.












