Sebanyak 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) diturunkan aparat kepolisian

- Editorial Team

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta– MataIndonesia. Sebanyak 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) diturunkan aparat kepolisian dalam Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Langkah ini merupakan bagian dari penertiban simbol-simbol kelompok yang dinilai menguasai ruang publik secara semena-mena dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan resminya, Sabtu (10/5/2025). Wilayah Sawah Besar tercatat sebagai lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang diturunkan, yaitu sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas. Penertiban dilakukan secara serentak di delapan wilayah Polsek di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain menertibkan atribut ormas, polisi juga menangkap dua pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks. Kedua pelaku, yakni Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), yang meminta uang parkir liar sebesar Rp 20.000 dengan disertai ancaman. Mereka kini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara. “Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapapun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo. Operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum dalam Operasi Anti Premanisme yang lebih luas, yang sebelumnya dideklarasikan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak setiap bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh individu yang berlindung di balik atribut ormas. “Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” ujar Karyoto dalam apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jumat (9/5/2025). Karyoto juga menekankan, bahwa tidak semua ormas bersalah. Ia membedakan antara organisasi secara institusional dan perilaku anggota individunya.  “Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum,” tegasnya. Operasi Brantas Jaya dan Anti Premanisme ini menjadi bentuk respons cepat aparat terhadap meningkatnya keresahan publik akibat aksi intimidatif dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum di lapangan.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB