MATAINDONESIA.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) secara tegas memulai pembenahan total RSUD Provinsi Sulbar dengan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas, Selasa (6/1/2026). Pelantikan tersebut menjadi sinyal kuat dimulainya era baru pengelolaan rumah sakit milik Pemprov Sulbar.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lingkungan Pemprov Sulbar dan dihadiri Wakil Gubernur Salim S Mengga, Sekda Sulbar Junda Maulana, serta Kepala BKD Sulbar.
Dalam sambutan yang lugas dan tanpa basa-basi, SDK secara terbuka mengakui bahwa RSUD Provinsi Sulbar tengah berada dalam kondisi bermasalah dan membutuhkan perubahan mendasar, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah sakit ini lagi tidak baik-baik saja. Karena itu, saya bersama Pak Wakil Gubernur mengganti direktur, melakukan restrukturisasi dan pembenahan total. Kerja yang lama tinggalkan, kultur yang lama buang, ciptakan kultur yang baru,” tegas SDK.
Tanpa Intervensi, Bangun Tim Kerja Profesional
SDK menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan usulan langsung dari direktur RSUD, tanpa campur tangan Gubernur maupun Wakil Gubernur. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan terbentuknya satu tim solid yang bekerja profesional dan bebas tekanan politik.
“Saya tidak kenal anda, mungkin Pak Wagub juga tidak kenal anda. Ini supaya tidak ada intervensi dan satu tim bisa bekerja melakukan perubahan,” ujarnya.
Rumah Sakit Bukan Sumber PAD, Tapi Harus Berkualitas
SDK menekankan bahwa rumah sakit regional memiliki potensi besar untuk berkembang secara sehat secara finansial, namun keuntungan bukan tujuan utama.
“Rumah sakit regional itu pasti untung karena pasiennya banyak. Tapi kami tidak menjadikannya sebagai sumber PAD. Keuntungan harus kembali ke peningkatan layanan,” kata SDK.
Ia mengingatkan bahwa efisiensi, kejujuran, dan orientasi pada pelayanan pasien harus menjadi nilai dasar manajemen baru RSUD Sulbar.
Kontrak Kinerja Satu Tahun: Gagal Berubah, Diganti
Dalam arahannya, SDK menetapkan kontrak kinerja selama satu tahun bagi jajaran manajemen baru. Tidak ada ruang untuk stagnasi.
“Kontrak kita satu tahun. Kalau tidak berubah, kita ganti direktur dan kita ganti semuanya. Kita ingin rumah sakit ini naik kelas, minimal kelas B, bahkan kalau perlu kelas A,” tegasnya.
SDK bahkan menyebut hanya ada tiga alasan ia datang ke rumah sakit: karena prestasi membanggakan, karena inspeksi mendadak akibat masalah, atau karena sedang sakit. Ia berharap kunjungan yang dominan ke depan adalah karena prestasi dan inovasi layanan.
Daftar 13 Pejabat yang Dilantik
Sebanyak 13 pejabat yang dilantik untuk mengisi posisi strategis di RSUD Provinsi Sulbar adalah:
-
Soleman Manggeng – Kepala Bagian Tata Usaha
-
Ika Susanti Sahida – Kepala Bidang Pelayanan
-
Firman Ghazali – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan
-
Kaharudin – Kepala Sub Bidang Penunjang Non Medik
-
Nirwana – Kepala Sub Bagian Umum, Rumah Tangga dan Aset
-
Herawati Hamzah – Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM
-
Mulyana – Kepala Sub Bidang Program dan Pelaporan
-
Haisah – Kepala Sub Bidang Pengembangan Data dan Informasi
-
Jayasni Salim – Kepala Sub Bidang Penunjang Medik
-
Hermawati – Kepala Sub Bidang Keperawatan
-
Hasnah Ramli – Kepala Sub Bidang Pelayanan Medik
-
Rasmia A.R – Kepala Sub Bagian Keuangan
-
Bahtiar – Kepala Bidang Penunjang
Target Besar: Kembalikan Kepercayaan Publik
Di akhir sambutannya, SDK menyampaikan harapan agar manajemen baru mampu menghadirkan perubahan nyata, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Provinsi Sulbar.
Pelantikan ini menandai satu pesan tegas dari Pemprov Sulbar:
RSUD bukan sekadar institusi pelayanan, tapi wajah kehadiran negara di bidang kesehatan—dan wajah itu harus berubah, sekarang.












