RSUD Sulbar Tidak Baik-Baik Saja: SDK Rombak Total Manajemen Rumah Sakit, 13 Pejabat Dilantik dengan Kontrak Kinerja Ketat

- Editorial Team

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDK melantik 13 Pejabat RSUD Sulbar

SDK melantik 13 Pejabat RSUD Sulbar

MATAINDONESIA.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) secara tegas memulai pembenahan total RSUD Provinsi Sulbar dengan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas, Selasa (6/1/2026). Pelantikan tersebut menjadi sinyal kuat dimulainya era baru pengelolaan rumah sakit milik Pemprov Sulbar.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lingkungan Pemprov Sulbar dan dihadiri Wakil Gubernur Salim S Mengga, Sekda Sulbar Junda Maulana, serta Kepala BKD Sulbar.

Dalam sambutan yang lugas dan tanpa basa-basi, SDK secara terbuka mengakui bahwa RSUD Provinsi Sulbar tengah berada dalam kondisi bermasalah dan membutuhkan perubahan mendasar, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah sakit ini lagi tidak baik-baik saja. Karena itu, saya bersama Pak Wakil Gubernur mengganti direktur, melakukan restrukturisasi dan pembenahan total. Kerja yang lama tinggalkan, kultur yang lama buang, ciptakan kultur yang baru,” tegas SDK.

Tanpa Intervensi, Bangun Tim Kerja Profesional

SDK menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan usulan langsung dari direktur RSUD, tanpa campur tangan Gubernur maupun Wakil Gubernur. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan terbentuknya satu tim solid yang bekerja profesional dan bebas tekanan politik.

“Saya tidak kenal anda, mungkin Pak Wagub juga tidak kenal anda. Ini supaya tidak ada intervensi dan satu tim bisa bekerja melakukan perubahan,” ujarnya.

Rumah Sakit Bukan Sumber PAD, Tapi Harus Berkualitas

SDK menekankan bahwa rumah sakit regional memiliki potensi besar untuk berkembang secara sehat secara finansial, namun keuntungan bukan tujuan utama.

“Rumah sakit regional itu pasti untung karena pasiennya banyak. Tapi kami tidak menjadikannya sebagai sumber PAD. Keuntungan harus kembali ke peningkatan layanan,” kata SDK.

Ia mengingatkan bahwa efisiensi, kejujuran, dan orientasi pada pelayanan pasien harus menjadi nilai dasar manajemen baru RSUD Sulbar.

Kontrak Kinerja Satu Tahun: Gagal Berubah, Diganti

Dalam arahannya, SDK menetapkan kontrak kinerja selama satu tahun bagi jajaran manajemen baru. Tidak ada ruang untuk stagnasi.

“Kontrak kita satu tahun. Kalau tidak berubah, kita ganti direktur dan kita ganti semuanya. Kita ingin rumah sakit ini naik kelas, minimal kelas B, bahkan kalau perlu kelas A,” tegasnya.

SDK bahkan menyebut hanya ada tiga alasan ia datang ke rumah sakit: karena prestasi membanggakan, karena inspeksi mendadak akibat masalah, atau karena sedang sakit. Ia berharap kunjungan yang dominan ke depan adalah karena prestasi dan inovasi layanan.

Daftar 13 Pejabat yang Dilantik

Sebanyak 13 pejabat yang dilantik untuk mengisi posisi strategis di RSUD Provinsi Sulbar adalah:

  1. Soleman Manggeng – Kepala Bagian Tata Usaha

  2. Ika Susanti Sahida – Kepala Bidang Pelayanan

  3. Firman Ghazali – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan

  4. Kaharudin – Kepala Sub Bidang Penunjang Non Medik

  5. Nirwana – Kepala Sub Bagian Umum, Rumah Tangga dan Aset

  6. Herawati Hamzah – Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM

  7. Mulyana – Kepala Sub Bidang Program dan Pelaporan

  8. Haisah – Kepala Sub Bidang Pengembangan Data dan Informasi

  9. Jayasni Salim – Kepala Sub Bidang Penunjang Medik

  10. Hermawati – Kepala Sub Bidang Keperawatan

  11. Hasnah Ramli – Kepala Sub Bidang Pelayanan Medik

  12. Rasmia A.R – Kepala Sub Bagian Keuangan

  13. Bahtiar – Kepala Bidang Penunjang

Target Besar: Kembalikan Kepercayaan Publik

Di akhir sambutannya, SDK menyampaikan harapan agar manajemen baru mampu menghadirkan perubahan nyata, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Provinsi Sulbar.

Pelantikan ini menandai satu pesan tegas dari Pemprov Sulbar:
RSUD bukan sekadar institusi pelayanan, tapi wajah kehadiran negara di bidang kesehatan—dan wajah itu harus berubah, sekarang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB