PRESIDEN PRABOWO GERAM! PEMERINTAH TINDAK TEGAS PREMANISME BERKEDOK ORMAS

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MataIndonesia. Pemerintah Indonesia, dipimpin Presiden Prabowo Subianto, menyatakan kekhawatiran serius terhadap maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Aksi-aksi ini dinilai mengganggu iklim investasi dan ketertiban masyarakat.

“Kami resah. Tidak boleh ada premanisme yang dibungkus ormas justru merusak iklim usaha,” tegas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

Menanggapi keresahan ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan pada Selasa (6/5). Satgas ini bertugas menindak kelompok-kelompok yang melakukan pemalakan, intimidasi, dan praktik premanisme terhadap pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo mengungkapkan, Presiden Prabowo telah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari solusi, termasuk:

  1. Pembinaan ormas agar tidak mengganggu ketertiban.
  2. Penindakan hukum tegas jika ditemukan tindak pidana.
  3. Evaluasi izin ormas yang terlibat praktik premanisme.

“Kalau sudah masuk tindak pidana dan tidak bisa ditoleransi, sanksi tegas akan diberikan,” tegas Prasetyo.

Satgas Gabungan Dikerahkan, Tito Karnavian Jelaskan Tugas Pokok

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan bahwa Satgas ini berada di bawah Kemenko Polhukam dan melibatkan Kemendagri, Polri, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait.

Tugas utama Satgas:

  • Memberantas premanisme yang mengganggu usaha dan masyarakat.
  • Menertibkan ormas yang melakukan pemalakan dan intimidasi.
  • Memastikan iklim investasi aman dari gangguan kelompok tertentu.

“Tidak ada toleransi bagi ormas yang jadi kedok premanisme. Satgas akan bertindak tegas,” tegas Tito.

Dampak Premanisme terhadap Iklim Usaha

Aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas belakangan kerap mengancam pengusaha, meminta ‘pemalakan’, dan menciptakan ketidakpastian bisnis. Pemerintah menegaskan, praktik semacam ini menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami ingin dunia usaha merasa aman. Tidak boleh ada yang memaksa dengan kekerasan,” tambah Prasetyo.

Langkah Ke Depan: Pembinaan hingga Pembubaran Ormas

Pemerintah akan melakukan:
✔ Pembinaan ormas melalui Polri dan Kemendagri.
✔ Pencabutan izin ormas jika terbukti melanggar.
✔ Penindakan pidana bagi pelaku premanisme.

“Masyarakat dan pengusaha harus tenang. Pemerintah tidak akan diam,” tegas Prasetyo.

Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif dan perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB