Penemuan Potongan Uang Kertas Sebanyak 21 Karung di TPS Bekasi

- Editorial Team

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan uang kertas di TPS di Bekasi (Sumber: CNN INDONESIA)

Penemuan uang kertas di TPS di Bekasi (Sumber: CNN INDONESIA)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Pihak kepolisian mengambil langkah cepat dengan mengamankan 21 karung berisi potongan uang kertas yang berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menegaskan bahwa kepolisian melakukan tindakan ini guna mencegah pihak-pihak tidak bertanggung jawab menyalahgunakan material tersebut. Petugas segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan memantau informasi yang sempat viral di media sosial.

Saat melakukan pengamanan di lokasi, polisi menemukan tumpukan karung yang berisi cacahan kertas, yang kuat dugaan merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, hingga Rp2 ribu. Guna mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari pemilik lahan dan tiga pekerja pemilah sampah. Selain itu, kepolisian juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di kawasan tersebut.

Untuk memastikan keaslian material tersebut, AKP Usep Aramsyah menjalin koordinasi dengan Bank Indonesia guna memverifikasi apakah cacahan itu berasal dari uang asli, uang palsu, atau sekadar limbah kertas biasa. Mengingat uang merupakan dokumen negara yang memiliki perlindungan hukum, polisi merasa perlu memastikan status barang bukti tersebut. Di sisi lain, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengonfirmasi berdasarkan hasil tinjauan lapangan bahwa potongan kertas tersebut memang merupakan uang Rupiah asli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pemilik lahan bernama Santo mengaku tidak menyadari bahwa material yang masuk ke lahannya adalah potongan uang. Ia awalnya hanya memanfaatkan material tersebut sebagai urukan tanah karena tidak memiliki biaya untuk membeli tanah uruk sendiri. Santo menjelaskan bahwa seorang pria berinisial K-S rutin mengirimkan cacahan kertas tersebut menggunakan truk jungkit (dump truck) sejak enam bulan terakhir. Setelah kasus ini ramai menjadi perbincangan publik, Santo memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembuangan di lahannya dan menutup lokasi tersebut secara permanen.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB