Pemkot Jakut, TNI–Polri Bergerak Cepat Tangani Sampah di Kolong Tol Papanggo

- Editorial Team

Senin, 9 Februari 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sumber: Antara.com)

(Sumber: Antara.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri mulai melakukan langkah konkret penanganan persoalan sampah di kawasan kolong tol Papanggo, Tanjung Priok. Dua titik utama menjadi fokus penanganan awal, yakni area pinggir tol dan bagian bawah kolong tol yang selama ini kerap menjadi lokasi penumpukan sampah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, mengatakan penanganan dilakukan bertahap dengan skala prioritas di area pinggir tol. Langkah ini dipilih agar pembersihan dapat segera terlihat hasilnya sekaligus membuka jalan bagi penanganan lanjutan di titik lainnya.

“Penanganan akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan pembersihan sampah di pinggir tol terlebih dahulu,” ujar Wawan di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembersihan dijadwalkan mulai Selasa (10/2) sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap kondisi lapangan yang dinilai sudah mendesak. Setelah area pinggir tol dinyatakan bersih, penanganan akan diperluas ke bagian kolong tol untuk memutus kebiasaan pembuangan sampah sembarangan.

Siapkan Fasilitas dan Atur Akses

Tak hanya pembersihan fisik, Pemkot Jakut juga menyiapkan langkah sistematis agar persoalan serupa tidak berulang. Salah satunya dengan menyiapkan titik pembuangan sampah resmi di lahan kosong sekitar lokasi. Konsep dan bentuk fasilitas ini akan disesuaikan dengan arahan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Selain itu, akses menuju lokasi akan diatur lebih ketat. Jalan di sekitar area rencananya hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan sepeda motor. Kebijakan ini diambil karena adanya dugaan gerobak kerap digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah ke lokasi tersebut.

Akses juga akan dipersempit untuk mencegah kendaraan pengangkut sampah ilegal masuk ke area kolong tol.

Libatkan Warga dan Pengurus Wilayah

Pemkot Jakut menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pembersihan rutin. Peran masyarakat menjadi kunci utama. Karena itu, lurah dan pengurus RW diminta menggelar rembuk warga guna mencari solusi bersama dan membangun kesadaran kolektif.

Wawan menegaskan, penyediaan tempat sampah yang jelas dan edukasi kepada warga harus berjalan beriringan.

“Percuma membersihkan sampah kalau warganya masih membuang sampah di sana. Kami harus fasilitasi sekaligus memberikan edukasi,” tegasnya.

Bukti Respons Cepat Pemerintah

Melalui koordinasi lintas pihak ini, Pemkot Jakarta Utara berharap penanganan sampah di kolong Tol Papanggo dapat berlangsung efektif dan berkelanjutan. Pembersihan yang dimulai segera disebut sebagai wujud keseriusan pemerintah menjaga kebersihan sekaligus kenyamanan lingkungan warga.

“Langkah pembersihan yang dimulai besok menjadi bukti bahwa pemerintah bergerak cepat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat,” kata Wawan.

Penanganan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah jangka pendek, tetapi juga membentuk pola baru pengelolaan lingkungan yang lebih tertib di kawasan padat aktivitas tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB