Mualem Berang: Bupati Aceh Selatan Tetap Umrah di Tengah Bencana, Izin Tak Ditandatangani

- Editorial Team

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Selatan sedang Umroh

Bupati Aceh Selatan sedang Umroh

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Di tengah duka mendalam akibat banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh, keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, meninggalkan daerah untuk berangkat umrah justru memicu kemarahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Pada Jumat (5/12/2025), beredar kabar bahwa Mirwan bertolak ke Tanah Suci bersama istrinya, sementara ribuan warganya masih membutuhkan perhatian dan penanganan darurat.

Mirwan sebelumnya dikabarkan telah mengirim surat permohonan izin untuk perjalanan tersebut. Namun, Mualem menegaskan bahwa ia tidak menandatangani dan tidak menyetujui keberangkatan itu mengingat situasi Aceh yang berada dalam kondisi darurat bencana.

“Tidak saya teken. Untuk sementara waktu jangan pergi. Kalau dia pergi juga, terserah sama Mendagri nanti sanksinya apa,” ujar Mualem singkat saat ditemui awak media di Lanud SIM, Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap keras Mualem mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap tindakan Mirwan yang dinilai tidak menunjukkan empati, tanggung jawab, maupun kepemimpinan di saat daerahnya menghadapi bencana besar. Aceh Selatan sendiri merupakan salah satu wilayah yang terdampak berat oleh banjir dan longsor, dengan ribuan warga mengungsi serta infrastruktur rusak parah.

Keputusan Mirwan untuk tetap berangkat—meski izin ditolak—meninggalkan tanda tanya besar tentang komitmennya terhadap penanganan bencana. Kini, publik menantikan langkah Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan sanksi atas tindakan Bupati Aceh Selatan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB