MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Di tengah tragedi banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki alasan dan pertimbangan khusus mengapa belum menetapkan bencana tersebut sebagai darurat bencana nasional. Hal ini disampaikan Muzani seusai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan.
“Ya, Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu,” ujar Muzani.
“Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk keppres.”
Menurut Muzani, keputusan itu bukan tanpa dasar. Pemerintah pusat dinilai masih mampu mengendalikan situasi dan memimpin penanganan darurat bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang terdampak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muzani menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan dari pusat hingga daerah telah bergerak cepat. Aparat TNI-Polri, BNPB, Basarnas, kementerian terkait, serta relawan dan masyarakat lokal bekerja secara simultan mengevakuasi korban, membuka akses, hingga menyalurkan kebutuhan darurat.
“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya,” tegasnya.
“Saat ini penanganan sedang dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah.”
Hingga saat ini, banjir dan longsor telah melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, dengan ratusan korban meninggal dunia serta kerusakan infrastruktur di banyak wilayah.
Di sisi lain, Muzani menyampaikan keprihatinannya terkait tiga kepala daerah yang menyatakan menyerah menghadapi bencana karena keterbatasan kapasitas dan kelelahan situasional:
-
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,
-
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan
-
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga.
Muzani menilai pernyataan itu menggambarkan beratnya tekanan di lapangan, namun ia mengingatkan bahwa bencana sebesar ini memang harus dihadapi secara kolektif bersama pemerintah pusat.
“Itu jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi bersama-sama,” kata Muzani.
Tragedi banjir besar di Sumatera bukan hanya menguji ketahanan daerah, namun juga ketangguhan koordinasi nasional. Pemerintah pusat kini terus mendorong percepatan bantuan, pemulihan infrastruktur penting, serta penguatan logistik di wilayah terdampak.
Keputusan Presiden Prabowo untuk belum menetapkan status darurat bencana nasional, menurut Muzani bukan berarti mengurangi perhatian negara terhadap penderitaan masyarakat. Justru, hal itu menunjukkan keyakinan bahwa mesin penanganan bencana nasional saat ini masih berfungsi efektif, dibantu solidaritas masyarakat di seluruh penjuru tanah air.












