Ketua MPR: Presiden Prabowo Punya Pertimbangan Khusus Soal Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

- Editorial Team

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muzani Ketua MPR RI

Ahmad Muzani Ketua MPR RI

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Di tengah tragedi banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki alasan dan pertimbangan khusus mengapa belum menetapkan bencana tersebut sebagai darurat bencana nasional. Hal ini disampaikan Muzani seusai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan.

“Ya, Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu,” ujar Muzani.
“Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk keppres.”

Menurut Muzani, keputusan itu bukan tanpa dasar. Pemerintah pusat dinilai masih mampu mengendalikan situasi dan memimpin penanganan darurat bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang terdampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muzani menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan dari pusat hingga daerah telah bergerak cepat. Aparat TNI-Polri, BNPB, Basarnas, kementerian terkait, serta relawan dan masyarakat lokal bekerja secara simultan mengevakuasi korban, membuka akses, hingga menyalurkan kebutuhan darurat.

“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya,” tegasnya.
“Saat ini penanganan sedang dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah.”

Hingga saat ini, banjir dan longsor telah melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, dengan ratusan korban meninggal dunia serta kerusakan infrastruktur di banyak wilayah.

Di sisi lain, Muzani menyampaikan keprihatinannya terkait tiga kepala daerah yang menyatakan menyerah menghadapi bencana karena keterbatasan kapasitas dan kelelahan situasional:

  • Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,

  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan

  • Bupati Aceh Tengah Haili Yoga.

Muzani menilai pernyataan itu menggambarkan beratnya tekanan di lapangan, namun ia mengingatkan bahwa bencana sebesar ini memang harus dihadapi secara kolektif bersama pemerintah pusat.

“Itu jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi bersama-sama,” kata Muzani.

Tragedi banjir besar di Sumatera bukan hanya menguji ketahanan daerah, namun juga ketangguhan koordinasi nasional. Pemerintah pusat kini terus mendorong percepatan bantuan, pemulihan infrastruktur penting, serta penguatan logistik di wilayah terdampak.

Keputusan Presiden Prabowo untuk belum menetapkan status darurat bencana nasional, menurut Muzani bukan berarti mengurangi perhatian negara terhadap penderitaan masyarakat. Justru, hal itu menunjukkan keyakinan bahwa mesin penanganan bencana nasional saat ini masih berfungsi efektif, dibantu solidaritas masyarakat di seluruh penjuru tanah air.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB