MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – DPRD Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan Pengurus Cabang Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) pada Senin (9/2) di Gedung DPRD Majene. Rapat ini secara khusus membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Majene, menyusul munculnya sejumlah kejadian luar biasa (KLB) dan persoalan standar keamanan pangan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Majene, M. Idwar, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Abdul Wahab, S.H., anggota DPRD, perwakilan Kapolres, Dandim, Kejari, Asisten I mewakili Bupati Majene, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Majene, staf ahli, perwakilan Dinas Kesehatan, serta koordinator SPPG tingkat kabupaten dan kecamatan.
HIPERMAKES Soroti KLB dan Legalitas SPPG
Dalam forum tersebut, Ketua HIPERMAKES menyampaikan sejumlah kekhawatiran mahasiswa terkait pelaksanaan MBG. Isu utama yang diangkat adalah temuan ulat pada sayuran di SPPG Banggae serta dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa anak-anak dan ibu hamil di SPPG Tubo Sendana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, HIPERMAKES mempertanyakan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada dapur-dapur MBG. Sertifikat ini dinilai krusial karena menjadi indikator kelayakan sanitasi dan keamanan pangan dalam operasional dapur MBG.
Mahasiswa menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan bertujuan memastikan tata kelola MBG berjalan baik, tepat sasaran, serta menjamin keselamatan penerima manfaat.
Data SPPG: Mayoritas Belum Kantongi SLHS
Koordinator SPPG Kabupaten Majene mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 22 dapur SPPG di Majene, dengan 21 dapur beroperasi dan 1 dapur ditutup sementara akibat KLB. Dari jumlah tersebut, baru 7 dapur yang telah memiliki SLHS, sementara 15 lainnya belum.
Ia menjelaskan bahwa pengurusan SLHS dapat dilakukan setelah dapur beroperasi, dengan rentang waktu pengurusan sekitar satu hingga tiga bulan.
Namun, Ketua DPRD Majene M. Idwar menegaskan bahwa SLHS merupakan syarat yang sangat mendesak dan tidak bisa dilonggarkan.
“Jika dapur belum memenuhi syarat penerbitan SLHS tetapi tetap dijalankan, maka itu berisiko ke depan,” tegasnya.
Penjelasan Dinas Kesehatan
Perwakilan Dinas Kesehatan Majene menyampaikan bahwa dari 15 dapur yang belum memiliki SLHS, empat di antaranya bahkan belum mengajukan permohonan.
Untuk memperoleh SLHS, dapur MBG harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: Skor penilaian dapur di atas 80, Uji sampling makanan di laboratorium terakreditasi, Minimal 50 penjamah makanan bersertifikat melalui aplikasi Satu Sehat, Seluruh penjamah memiliki surat keterangan sehat
Dinkes menilai masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar sarana dan prasarana sehingga belum layak memperoleh sertifikat.
DPRD: Pengawasan Akan Diperketat
Menanggapi aspirasi HIPERMAKES, Wakil Ketua DPRD Majene H. Abdul Wahab menyatakan bahwa DPRD memandang MBG sebagai program strategis nasional yang harus dikawal pelaksanaannya agar efektif, efisien, dan akuntabel.
Terkait dugaan keracunan di Tubo Sendana, ia menjelaskan bahwa sampel makanan telah diambil untuk diuji di laboratorium. Hingga kini, belum ada hasil resmi yang menyatakan sumber keracunan berasal dari makanan MBG.
Soal kemungkinan penutupan atau blacklist terhadap SPPG bermasalah, ia menyebut masih menunggu kejelasan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Menanggapi temuan ulat pada sayuran, Abdul Wahab menegaskan DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan, termasuk membuka kemungkinan pemeriksaan log book pembersihan harian vendor.
“Kami akan memberi ruang kepada komisi terkait untuk menindaklanjuti, baik melalui rapat kerja maupun RDP lanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Target 33 SPPG di Majene
Ke depan, DPRD berharap pelaksanaan MBG di Majene berjalan sesuai target nasional. Kabupaten Majene sendiri ditargetkan memiliki 33 SPPG.
Abdul Wahab menegaskan seluruh pihak—DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan—akan terus mendorong agar program ini berjalan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari agenda prioritas nasional.
“Program ini harus dikawal bersama agar tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan risiko kesehatan,” tutupnya.













