Disetujui DPR, Adies Kadir Resmi Jadi Calon Hakim MK: “Komisi III Adalah Rumah Kedua Saya”

- Editorial Team

Senin, 26 Januari 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDPU Prof. Dr. Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai Calon Hakim MK

RDPU Prof. Dr. Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai Calon Hakim MK

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR Adies Kadir resmi disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan oleh DPR RI. Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang Adies di Komisi III DPR yang telah ia jalani hampir tiga periode berturut-turut.

Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), Adies menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada pimpinan serta seluruh anggota Komisi III DPR atas kepercayaan dan persetujuan yang telah diberikan kepadanya.

“Terima kasih pimpinan. Karena seluruh rangkaian sudah ditutup, maka saya secara pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia,” ujar Adies dengan nada haru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Periode di Komisi III, Tak Pernah Berpindah

Politikus Partai Golkar tersebut mengakui, keputusan untuk meninggalkan Komisi III DPR bukanlah hal yang mudah baginya. Sejak pertama kali dilantik sebagai anggota DPR RI pada 2014, Adies menghabiskan seluruh masa baktinya di komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

“Jujur ini membuat saya agak sedih, karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR, saya tidak pernah pindah-pindah komisi. Sampai periode ketiga ini, saya tetap berada di Komisi III,” ungkapnya.

Menurut Adies, iklim kerja di Komisi III menjadi alasan utama dirinya betah dan merasa terikat secara emosional. Ia menggambarkan suasana internal komisi sebagai lingkungan yang sarat dengan nilai kekeluargaan dan kebersamaan lintas fraksi.

“Situasi di Komisi III sudah sangat cocok. Kekeluargaan dan kekerabatan terasa kuat. Tidak ada saling sikut, tidak ada iri dengki. Semua senang ditanggung bersama, susah juga ditanggung bersama,” tuturnya.

Amanah Baru, Ikatan Tetap Terjaga

Meski akan mengemban amanah baru sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies menegaskan bahwa hubungan emosional dan moralnya dengan Komisi III DPR tidak akan pernah terputus.

“Di mana pun saya berada, saya akan selalu ingat kawan-kawan Komisi III dan akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar Komisi III DPR,” tandasnya.

Persetujuan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK menandai babak baru dalam karier politik dan hukum nasionalnya. Dengan pengalaman panjang di parlemen—khususnya dalam pembahasan legislasi, pengawasan penegakan hukum, dan isu konstitusional—kehadiran Adies di Mahkamah Konstitusi diharapkan memperkuat integritas serta perspektif kelembagaan MK sebagai penjaga konstitusi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB