MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR Adies Kadir resmi disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan oleh DPR RI. Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang Adies di Komisi III DPR yang telah ia jalani hampir tiga periode berturut-turut.
Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), Adies menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada pimpinan serta seluruh anggota Komisi III DPR atas kepercayaan dan persetujuan yang telah diberikan kepadanya.
“Terima kasih pimpinan. Karena seluruh rangkaian sudah ditutup, maka saya secara pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia,” ujar Adies dengan nada haru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga Periode di Komisi III, Tak Pernah Berpindah
Politikus Partai Golkar tersebut mengakui, keputusan untuk meninggalkan Komisi III DPR bukanlah hal yang mudah baginya. Sejak pertama kali dilantik sebagai anggota DPR RI pada 2014, Adies menghabiskan seluruh masa baktinya di komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.
“Jujur ini membuat saya agak sedih, karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR, saya tidak pernah pindah-pindah komisi. Sampai periode ketiga ini, saya tetap berada di Komisi III,” ungkapnya.
Menurut Adies, iklim kerja di Komisi III menjadi alasan utama dirinya betah dan merasa terikat secara emosional. Ia menggambarkan suasana internal komisi sebagai lingkungan yang sarat dengan nilai kekeluargaan dan kebersamaan lintas fraksi.
“Situasi di Komisi III sudah sangat cocok. Kekeluargaan dan kekerabatan terasa kuat. Tidak ada saling sikut, tidak ada iri dengki. Semua senang ditanggung bersama, susah juga ditanggung bersama,” tuturnya.
Amanah Baru, Ikatan Tetap Terjaga
Meski akan mengemban amanah baru sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies menegaskan bahwa hubungan emosional dan moralnya dengan Komisi III DPR tidak akan pernah terputus.
“Di mana pun saya berada, saya akan selalu ingat kawan-kawan Komisi III dan akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar Komisi III DPR,” tandasnya.
Persetujuan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK menandai babak baru dalam karier politik dan hukum nasionalnya. Dengan pengalaman panjang di parlemen—khususnya dalam pembahasan legislasi, pengawasan penegakan hukum, dan isu konstitusional—kehadiran Adies di Mahkamah Konstitusi diharapkan memperkuat integritas serta perspektif kelembagaan MK sebagai penjaga konstitusi.












