MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta -Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pangauban, Kabupaten Bandung Barat. Keputusan ini menyasar Hendrik Irawan, mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah aksi jogetnya di area dapur viral di media sosial. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi, menegaskan bahwa tindakan Hendrik yang memamerkan penghasilan Rp6 juta per hari tersebut telah melanggar asas kepatutan di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Ramzi menjelaskan bahwa masalah ini berakar pada etika dan moral personal yang bersangkutan. Padahal, pihak KPPG sebelumnya sudah berulang kali memperingatkan Hendrik agar menjaga perilaku sosial dan lebih peka terhadap lingkungan sekitar karena banyaknya unggahan video serupa. Terkait langkah Hendrik yang melaporkan warganet ke kepolisian, BGN memilih untuk tidak ikut campur dan menganggap hal tersebut sebagai hak pribadi Hendrik sebagai warga negara.
Temuan Pelanggaran Lingkungan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegaduhan di media sosial mendorong BGN untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dapur SPPG tersebut. Alih-alih hanya menemukan masalah etika, tim inspeksi justru mengungkap pelanggaran operasional yang serius. Direktur terkait menemukan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur milik Hendrik tidak memadai dan tidak sesuai dengan aturan pengelolaan limbah lingkungan yang berlaku.
Atas temuan teknis tersebut, BGN menjatuhkan sanksi berupa penangguhan (suspend) operasional. Ramzi menyebutkan bahwa polemik video viral tersebut menjadi pintu masuk bagi BGN untuk mengecek kondisi lapangan yang sebenarnya. BGN baru akan mencabut sanksi tersebut jika mitra telah memperbaiki sistem IPAL dan menyerahkan bukti tindak lanjut atas temuan pelanggaran lingkungan di lokasi dapur.
Permohonan Maaf Hendrik Irawan
Menanggapi sanksi tersebut, Hendrik Irawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun TikTok pribadinya. Ia mengonfirmasi bahwa Wakil BGN, Ibu Nani, telah memberhentikannya dari tugas operasional pagi ini. Meskipun menyadari aksinya memicu reaksi besar dari publik, Hendrik menegaskan bahwa video tersebut sama sekali bukan bentuk pelecehan terhadap program Presiden Prabowo Subianto maupun rakyat Indonesia.












