BGN Ancam Sanksi Tegas bagi Mitra Program Makan Bergizi Gratis yang Curang

- Editorial Team

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN bakal berikan sanksi bagi Mitra Program Makan Bergizi Gratis yang Curang (Sumber: Merdeka.com)

BGN bakal berikan sanksi bagi Mitra Program Makan Bergizi Gratis yang Curang (Sumber: Merdeka.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada seluruh mitra agar menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penuh integritas menjelang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026. BGN melarang keras segala bentuk kecurangan dalam pengadaan bahan baku, terutama pada alokasi anggaran yang berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Peringatan ini bertujuan memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi berat bagi mitra yang terbukti menggelembungkan harga (mark up) atau menekan pengelola SPPG. Mitra yang melanggar aturan tersebut akan menghadapi sanksi penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif. Nanik menilai perilaku nakal tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencederai misi utama penyediaan gizi bagi masyarakat.

Selama masa suspend satu minggu, mitra yang terbukti bersalah harus memperbaiki kinerjanya dan membuat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi praktik monopoli maupun penggelembungan harga. BGN berharap langkah tegas ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak agar pelaksanaan program MBG berlangsung adil. Dengan dimulainya operasional SPPG di akhir Maret, pemerintah berkomitmen untuk menutup celah keuntungan pribadi demi kepentingan pemenuhan gizi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB