Bareskrim Ringkus Dua Pembantu Pelarian Bandar Narkoba Koh Erwin

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kokoh Erwin di Tangkap saat hendak kabur ke Malaysia (Sumber: Berita jejak fakta)

Kokoh Erwin di Tangkap saat hendak kabur ke Malaysia (Sumber: Berita jejak fakta)

MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membekuk dua orang yang membantu pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Koh Erwin mencoba kabur ke luar negeri sesaat setelah kasus setoran uangnya kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terbongkar. Koh Erwin berupaya menghindari proses hukum dengan mencari perlindungan di negara tetangga.

Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC segera bergerak memantau pihak-pihak yang memfasilitasi pelarian tersebut, termasuk memeriksa istri Erwin. Melalui analisis IT, penyidik menemukan jejak Akhsan al Fadhli alias Genda yang tengah menempuh perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, untuk menyusul Erwin.

Penyidik kemudian menginterogasi Akhsan dan mengungkap rencana Erwin menyeberang ke Malaysia lewat jalur laut ilegal. Erwin kabarnya telah menghubungi seseorang untuk menyiapkan kapal. Berbekal informasi ini, tim menangkap Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Rusdianto mengaku menerima perintah dari sosok misterius berjuluk “The Docter” untuk mengatur pelarian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demi mempercepat keberangkatan, Rusdianto menghubungi penyedia kapal bernama Rahmat. Ia kemudian mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai dan membayar biaya sewa kapal tradisional sebesar Rp7 juta. Berkat pengaturan tersebut, Erwin sempat berangkat menuju Malaysia melalui jalur tikus.

Meski sempat berupaya kabur, pelarian Erwin berakhir di Tanjung Balai. Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menyebut petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena Erwin melawan saat akan ditangkap.

Koh Erwin tiba di gedung Bareskrim Polri pada Jumat (27/2) pukul 11.35 WIB dengan pengawalan ketat. Mengenakan baju abu-abu, dua petugas tampak memapah sang bandar narkoba masuk ke ruang pemeriksaan. Penyidik kini memeriksa Erwin secara intensif terkait jaringan narkobanya dan skandal suap yang melibatkan perwira polisi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB