Analis Unas Soroti Pengerahan TNI di Kantor Kejaksaan: Tanda KPK Akan Dibubarkan?

- Editorial Team

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selamat Ginting Analis Politik Unas

Selamat Ginting Analis Politik Unas

Jakarta – MataIndonesia.  Pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di seluruh kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) memicu spekulasi terkait masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Analis politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, menyatakan bahwa langkah ini bisa menjadi indikasi pembubaran KPK dan pengalihan wewenang pemberantasan korupsi kepada Kejagung.

Pengerahan TNI dan Isu Pembubaran KPK

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Hersubeno Point berjudul “Situasi Genting dan Darurat! Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan”, Ginting mempertanyakan alasan di balik pengamanan ekstra ketat tersebut.

“Ini berarti ada sesuatu. Apakah akan ada sabotase terhadap kasus-kasus besar sehingga hilang? Ini juga menjadi pembuktian dari Asta Cita Presiden Prabowo, yang nomor satunya adalah pemberantasan korupsi,” ujar Ginting, seperti dikutip RMOL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menduga, pengerahan pasukan TNI bisa menandakan bahwa pemerintah lebih mempercayai Kejagung daripada KPK dan Kepolisian dalam penanganan tindak pidana korupsi.

KPK sebagai Lembaga Ad Hoc: Potensi Pembubaran

Ginting menjelaskan bahwa KPK merupakan lembaga ad hoc (sementara), sehingga sangat mungkin untuk dibubarkan jika dianggap sudah tidak relevan.

“Apakah setelah era Presiden Megawati hingga sekarang dirasa sudah cukup? Bisa saja. Kita lihat nanti,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah langkah ini akan diikuti dengan operasi besar-besaran pemberantasan korupsi yang dipimpin Kejagung, sekaligus mengembalikan kewenangan korupsi ke tangan Polri dan Kejaksaan.

Respons Publik dan Implikasi Politik

Pengerahan TNI ini telah memicu berbagai asumsi di kalangan publik, termasuk kekhawatiran atas masa depan KPK sebagai lembaga antikorupsi independen. Beberapa pihak menilai langkah ini sebagai bagian dari konsolidasi penegakan hukum di bawah pemerintahan baru, sementara yang lain melihatnya sebagai upaya pelemahan KPK.

“Jika KPK dibubarkan, apakah mekanisme pemberantasan korupsi akan lebih efektif atau justru melemahkan upaya antikorupsi?” tanya Ginting.

Hingga saat ini, baik TNI, Kejagung, maupun KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait spekulasi ini. Namun, langkah ini diprediksi akan memicu perdebatan publik, terutama terkait komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi sesuai visi Asta Cita.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB