Aliansi Masyarakat Sulbar Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Depan Kantor Gubernur

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – MataIndonesia. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, pada Jumat (9/5/2025). Massa menuntut penghentian seluruh aktivitas pertambangan pasir di wilayah mereka dan pencabutan izin operasi sejumlah perusahaan tambang.

Aksi tersebut diikuti oleh puluhan demonstran dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok lingkungan, mahasiswa, dan warga terdampak. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Stop Tambang Pasir Merusak Lingkungan!” dan “Cabut Izin Tambang yang Merugikan Rakyat!”.

Tuntutan Penghentian Tambang dan Pencabutan Izin
Para pengunjuk rasa menilai bahwa aktivitas pertambangan pasir telah merusak ekosistem, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian warga, terutama petani dan nelayan. Mereka mendesak Gubernur Sulawesi Barat segera mengambil tindakan tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta pemerintah segera mencabut izin perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan lingkungan. Kerusakan alam sudah parah, dan jika dibiarkan, masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” tegas salah seorang koordinator aksi.

Respon Pemerintah Daerah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Sulbar terkait tuntutan tersebut. Namun, sejumlah pejabat telah menerima delegasi massa untuk berdialog.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Aliansi Masyarakat Sulbar mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons.

Dampak Tambang Pasir di Sulawesi Barat
Aktivitas pertambangan pasir di Sulbar telah lama menjadi sorotan karena dituding menyebabkan abrasi pantai, pendangkalan sungai, dan banjir. Masyarakat menuntut audit lingkungan dan evaluasi izin tambang untuk memastikan keberlanjutan ekologis.

“Kami tidak anti-pembangunan, tapi harus ada keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian alam,” tambah salah seorang peserta aksi.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah agar lebih selektif dalam mengeluarkan izin pertambangan dan memperhatikan dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan
Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Mesin Ekonomi Indonesia
Empat Mahasiswa Unsulbar Dituntut 8 Bulan Pidana Pengawasan Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Majene

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB