PIP Cair 10 April, belum cair ? Chek alasannya.

- Editorial Team

Jumat, 11 April 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Sindo News

Sumber Sindo News

Jakarta – MataIndonesia. Kemendikdasmen mengumumkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sudah cair per 10 April 2025. Meski demikian masih ada orang tua yang mengeluhkan belum bisa mencairkan dana bansos tersebut. Melansir Instagram PIP, jumlah penerima PIP 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 938.160 siswa dengan total dana sebanyak RpRp211.086.000.000. Baca juga: PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah 911.625 siswa. Pemerintah menganggarkan dana PIP sebanyak Rp341.859.375.000 untuk siswa SMP. Jumlah penerima PIP untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 399.260 dengan anggaran mencapai Rp359.334.000.000. Baca juga: Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan Kemudian untuk jenjang Sekolah Menengah Khusus (SMK) sebanyak 442.698 siswa dengan anggaran total mencapai Rp398.428.200.000. Mudah saja untuk mencari tahu apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP atau bukan. Yaitu dengan membuka laman pip.dikdasmen.go.id. Kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kotak pencarian. Baca juga: Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi Masyarakat banyak yang ingin terdaftar sebagai penerima PIP. Hal ini karena dana yang diterima bisa membantu operasional personal siswa. Seperti misalnya untuk membeli buku dan alat tulis, seragam, sepatu sekolah, biaya transportasi, dan kebutuhan Pendidikan lainnya. Namun meski Kemendikdasmen telah mengumumkan mulai 10 April 2025 dana PIP sudah bisa dicairkan, masih saja ada kasus masyarakat yang belum bisa menerima.

Berikut ini 5 alasan kenapa siswa belum menerima dana PIP meski sudah diumumkan sudah cair. 5 Alasan PIP Belum Cair Melansir laman Kemendikdasmen, berikut ini 5 alasan dana PIP belum cair padahal sudah diumumkan pencairannya.

1. Bukan sebagai penerima PIP pada tahun tersebut. Jika hal ini yang terjadi, maka orang tua atau wali segera datangi sekolah apakah menjadi penerima PIP atau tidak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Rekening berbeda Dana PIP belum bisa cair juga bisa karena alasan nomor rekening yang didaftarkan berbeda. Maka orang tua atau wali harus memastikan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama.

3. Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya Orang tua atau wali bisa datang ke bank penyalur kemudian cetak riwayat rekening pada buku tabungan apakah memang benar dananya sudah ditarik sebelumnya.

4. Masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP Jika hal ini yang menjadi alasan maka penyaluran dilakukan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP.

5. Dikembalikan ke kas negara Hal ini bisa terjadi jika penerima tidak melakukan aktivasi rekening sebelumnya.

Besaran Dana PIP 2025 1. SD/SDLB/Paket A: Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,- 2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,- 3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000. Demikian informasi mengenai mengapa dana Program Indonesia Pintar (PIP) belum bisa dicairkan. Semoga bermanfaat.

Sumber; Sindo News

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Money Trees Vol. 1: Akar, HIPMI Jakarta Selatan Hadirkan Ruang Eksklusif bagi Pengusaha Muda untuk Tumbuh Tanpa Takut
Rapat Kerja Komisi III DPRD Majene dengan sejumlah OPD Mitra Kerja
Dongkrak Akreditasi Kampus Melalui Riset, FIKK UNM Sukses Gelar Seminar Strategi Jurnal Ilmiah Bereputasi
Unhas Jadi Pionir: Dapur Makan Bergizi Gratis Pertama di Lingkungan PTN Resmi Beroperasi
Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP
PALPASI Indonesia Tutup Short Course Lingkungan dan HAM, Terpilih 2 Peserta Terbaik
Tewasnya Anak SD di NTT Dinilai Potret Kemiskinan dan Problem Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB