Tewasnya Anak SD di NTT Dinilai Potret Kemiskinan dan Problem Pendidikan

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa SD gantung diri di ntt (Sumber: Inews. id)

Siswa SD gantung diri di ntt (Sumber: Inews. id)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Kematian memilukan YBS, siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT, memicu kritik tajam terhadap sistem pendidikan nasional. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa tragedi bunuh diri ini membuktikan biaya sekolah masih mencekik warga miskin. Ia menilai pemerintah mengabaikan amanat konstitusi dan perintah Mahkamah Konstitusi untuk membebaskan biaya pendidikan dasar, serta justru memprioritaskan anggaran pada program lain yang kurang mendesak.

Kritik Keras Parlemen Terhadap “Sirene Kegagalan” Negara

Ubaid menyebut peristiwa ini sebagai “sirene kegagalan” sistemik negara dalam melindungi hak dasar anak. Senada dengan itu, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah segera mengoreksi sistem perlindungan sosial agar tidak ada lagi anak yang berputus asa karena urusan alat tulis. Ia menekankan bahwa konsep sekolah gratis harus mencakup seluruh perlengkapan belajar bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Urgensi Jaring Pengaman Sosial di Sekolah

Wakil Ketua Komisi X DPR Hadrian Irfani mendesak negara hadir sepenuhnya agar anak-anak tidak memikul beban ekonomi sendirian. Ia mendorong pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial di sekolah guna menjaga kondisi psikis siswa dari tekanan kemiskinan. Selain peran negara, Ari mengingatkan orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih peka dalam memberikan dukungan emosional kepada anak.

Realita Pahit di Balik Putusnya Harapan YBS

Tragedi ini bermula saat YBS meminta uang kurang dari 10.000 rupiah untuk membeli buku dan pena. Ibunya, seorang buruh serabutan yang menghidupi lima anak, terpaksa mengaku tidak memiliki uang. Tekanan ekonomi tersebut diduga memicu keputusasaan YBS hingga ia ditemukan meninggal dunia pada akhir Januari 2026. Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi kemanusiaan sekaligus seruan mendesak agar kemiskinan tidak lagi menghalangi akses pendidikan anak Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB