BKN Pastikan Tenaga Non-ASN Terdata Akan Diangkat, Bagaimana yang Tak Masuk Daftar?

- Editorial Team

Minggu, 2 Februari 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK

Ilustrasi PPPK

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Nasib pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin tidak menentu, terutama bagi mereka yang tidak terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Situasi ini semakin diperumit dengan telah selesainya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara masih banyak pegawai non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa mereka yang sudah masuk dalam basis data akan mendapat prioritas pengangkatan sebagai ASN. Dalam seleksi PPPK tahap kedua, pegawai non-ASN yang telah terdaftar dijanjikan akan diangkat seluruhnya. Namun, pertanyaan besar muncul mengenai nasib mereka yang tidak masuk dalam daftar tersebut.

Usai menggelar rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Jumat (31/01/2025) di Jakarta, Zudan mengungkapkan bahwa pemerintah terus mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodasi. Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme penyelesaian status tenaga non-ASN serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zudan mengumumkan bahwa seleksi PPPK tahap kedua direncanakan akan berlangsung pada April 2025, dengan target penyelesaian seluruh proses seleksi pada Juli 2025. Namun, ia juga membuka kemungkinan adanya opsi alternatif bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja selama minimal dua tahun secara berturut-turut dan masih berstatus aktif hingga saat ini.

“Semua keputusan serta regulasi terkait penataan tenaga non-ASN saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah. Kami berharap kebijakan ini segera dirampungkan seiring dengan penyelesaian seleksi PPPK tahap kedua,” ujar Zudan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih memprioritaskan tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam basis data BKN. “Saat ini, pemerintah masih fokus dalam penataan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Money Trees Vol. 1: Akar, HIPMI Jakarta Selatan Hadirkan Ruang Eksklusif bagi Pengusaha Muda untuk Tumbuh Tanpa Takut
Rapat Kerja Komisi III DPRD Majene dengan sejumlah OPD Mitra Kerja
Dongkrak Akreditasi Kampus Melalui Riset, FIKK UNM Sukses Gelar Seminar Strategi Jurnal Ilmiah Bereputasi
Unhas Jadi Pionir: Dapur Makan Bergizi Gratis Pertama di Lingkungan PTN Resmi Beroperasi
Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP
PALPASI Indonesia Tutup Short Course Lingkungan dan HAM, Terpilih 2 Peserta Terbaik
Tewasnya Anak SD di NTT Dinilai Potret Kemiskinan dan Problem Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB