MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin (09/07/2026).
Rapat paripurna ini menjadi panggung krusial bagi legislatif untuk mengevaluasi secara mendalam realisasi anggaran tahun lalu. Dalam rapat tersebut, jajaran DPRD Majene menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana publik serta efektivitas program pembangunan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Majene. Pihak legislatif memberikan garis bawah tebal pada sektor-sektor vital seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan kualitas pendidikan agar belanja daerah benar-benar berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
Agenda strategis ini turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majene, termasuk Ketua Pengadilan Agama (PA) Majene, Bapak Mahdys Syam, S.H., M.H. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan kuatnya pengawasan kolektif serta komitmen bersama dalam menjaga prinsip clean governance (pemerintahan yang bersih) di Bumi Assamalewuang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya soal angka laporan keuangan, penyerahan Perda dalam forum ini juga menjadi momentum perbaikan payung hukum daerah. Pihak DPRD berharap Perda yang disahkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat umum maupun iklim investasi di Kabupaten Majene.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan berkas dokumen LPJ APBD 2025 serta Perda secara resmi oleh Pemerintah Daerah kepada pimpinan DPRD Majene, dilanjutkan dengan sesi foto bersama jajaran Forkopimda dan para anggota dewan yang hadir.












