MATAINDONESIA.CO.ID, Majene – Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Majene yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) berjalan alot. Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Majene, H. Edwien Wahab, tersebut menyoroti hasil verifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2027.
Perdebatan memuncak saat membahas usulan Bantuan Modal Usaha Hibah bagi para pelaku UMKM. Kendati aspirasi tersebut lahir dari hasil reses, RDP, serta konsultasi publik yang ditopang payung hukum kuat, usulan tersebut belum dapat diakomodasi akibat kendala teknis penomoran kode atau nomenklatur program di tingkat dinas.
Guna mengurai persoalan teknis ini, DPRD Majene mendorong koordinasi intensif antara bagian perencanaan daerah dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian. Dewan menargetkan sinkronisasi ini dapat diselesaikan sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) masuk ke tahap verifikasi Provinsi Sulawesi Barat, agar bantuan modal usaha tersebut dapat benar-benar terealisasi untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












