MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Komisi II DPRD Kabupaten Majene mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya. Pertemuan tersebut membahas perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Majene pada Selasa, 19 Mei 2026, serta dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Majene, Napirman.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan perekonomian, pendapatan daerah, perdagangan, pelayanan perizinan, serta pengelolaan aset.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi II memandang evaluasi realisasi anggaran perlu dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditentukan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pimpinan OPD diminta menyampaikan perkembangan penerimaan daerah dan tingkat penyerapan anggaran belanja hingga pertengahan tahun. DPRD juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah.
Napirman menegaskan bahwa pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada pencapaian angka dalam laporan keuangan. Dewan juga harus memastikan bahwa seluruh program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan suatu program pemerintah harus diukur berdasarkan efektivitas pemanfaatan anggaran serta dampaknya terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah anggota Komisi II turut menyampaikan catatan mengenai capaian pendapatan daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan. OPD terkait didorong untuk lebih inovatif dalam mengembangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan tidak menambah beban bagi para pelaku usaha.
Selain pendapatan, pelaksanaan belanja daerah juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. DPRD meminta agar penyerapan anggaran berjalan seiring dengan pencapaian target pembangunan daerah.
Setiap perangkat daerah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas dengan tetap menerapkan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung secara dinamis melalui berbagai pertanyaan, tanggapan, dan masukan yang disampaikan anggota dewan kepada perwakilan OPD. Sejumlah sektor yang dinilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Majene turut mendapat perhatian khusus dalam pembahasan.
Melalui pelaksanaan RDP tersebut, Komisi II DPRD Majene berharap pengelolaan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara lebih optimal, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Hasil pembahasan rapat selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Majene selama tahun anggaran berjalan.












