MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – DPRD Kabupaten Majene menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Majene pada Kamis (9/7/2026) ini menjadi pijakan awal dalam mengevaluasi efektivitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun lalu.
Agenda paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Majene, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majene. Pembahasan Tingkat I ini berfokus pada penyampaian Nota Keuangan dan Penjelasan Bupati terkait capaian realisasi pendapatan, penyerapan belanja daerah, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang tercatat dalam laporan keuangan TA 2025.
Melalui forum tertinggi ini, lembaga legislatif menegaskan komitmennya untuk mencermati secara mendalam setiap detail laporan keuangan sebelum melangkah ke tahap pembahasan berikutnya bersama Badan Anggaran (Banggar). Penilaian yang cermat dan kritis dari DPRD diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah benar-benar akuntabel serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majene.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












