MATAINDONESIA.CO.ID, Majene – Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Majene yang berlangsung alot pada Rabu (10/6/2026) memicu perdebatan hangat. Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Majene, H. Edwien Wahab, rapat ini beragenda membahas hasil verifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Dokumen Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2027.
Tensi rapat mulai memanas saat peserta membedah usulan Pokir mengenai Bantuan Modal Usaha Hibah untuk pelaku UMKM. Meski usulan tersebut didasari regulasi yang kuat dan merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, RDP, hingga konsultasi konstituen, program ini justru ditolak dan belum bisa diakomodasi. Kendala utamanya tertahan pada masalah teknis nomenklatur atau kode penginputan program di tingkat dinas.
Menanggapi kendala tersebut, DPRD Majene mendesak bagian perencanaan daerah dan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian untuk segera membangun komunikasi yang lebih intens. Pihak legislatif menegaskan agar persoalan teknis ini tuntas sebelum dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) masuk ke tahap verifikasi tingkat provinsi. Langkah ini krusial untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak sekadar menjadi program di atas kertas, melainkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi para pelaku UMKM di Majene.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












